Jakarta, CNN Indonesia —
Aturan baru terkait penerbangan diterapkan pemerintah Malaysia, di mana mengharuskan maskapai Menyajikan opsi pemulangan dana atau refund Bila keberangkatan pesawat delay atau tertunda lebih dari lima jam dan pelanggan memilih tak melanjutkan perjalanan.
Dalam unggahan di media sosial Facebook, Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengatakan, penyempurnaan Kode Perlindungan Pengguna Penerbangan Malaysia 2016 (Malaysian Aviation Consumer Protection Code/MACPC) selesai dan Berniat diumumkan pada Senin (2/9), dan Syarat itu Berniat mulai berlaku pada Januari 2025.
Seperti dilansir Antara, menurut Anthony, penyempurnaan MACPC bakal Menyajikan perlindungan konsumen yang lebih baik kepada pengguna penerbangan.
Ia menambahkan, perbaikan MACPC itu mencakup Bila terjadi penundaan penerbangan selama lima jam atau lebih, maskapai penerbangan Pada saat ini diharuskan Menyajikan opsi pengembalian dana kepada konsumen dalam metode pembayaran awal yang dipakai ketika pembelian tiket.
Pada aturan sebelumnya, Ia menyebut bahwa maskapai penerbangan cuma Dianjurkan Menyajikan makanan dan yang lainnya kepada penumpang saat pesawat delay.
Bila terdapat alternatif penerbangan lain, pengguna mesti membeli tiket baru, tapi tiket yang Sebelumnya ada hangus Bila Ia mengambil penerbangan baru.
Dengan adanya penyempurnaan aturan itu, pelanggan dapat memperoleh refund untuk penerbangan lain Bila terlambat lebih dari lima jam. Maskapai penerbangan diharuskan untuk terlebih Pada masa itu Menyajikan pengembalian dana dalam Trik pembayaran awal.
Pemerintah Malaysia Berniat memastikan Bila pembelian awal menggunakan kartu kredit maka pengembalian dana Berniat lewat metode sama.
Pengembalian dana Dianjurkan atas biaya tambahan bahan bakar, Retribusi Negara, biaya dan biaya seperti retribusi izin, biaya layanan penumpang (PSC), biaya karbon dan lain-lain untuk penerbangan yang tidak diambil oleh pengguna.Aturan lainnya Dikenal sebagai semua penerbangan yang dibatalkan Dianjurkan dihapus dari semua sistem pemesanan termasuk platform agen perjalanan daring dan luring.
Hal tersebut demi melindungi pengguna dari pembelian tiket penerbangan yang Sebelumnya dibatalkan. Ada pula aturan yang segera berlaku pada Januari 2025 Dikenal sebagai setiap perubahan waktu boarding dari penerbangan yang dijadwalkan Dianjurkan diberitahukan kepada pengguna setidaknya dua minggu sebelum waktu boarding Pada dasarnya.
Sementara itu, aturan pesawat delay di Indonesia, penumpang Bahkan Pada dasarnya mendapatkan kompensasi. Bila penumpang mengalami delay atau penundaan penerbangan selama 30-60 menit, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa minuman ringan.
Bila pesawat tertunda selama 61-120 menit, penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman dan makanan ringan(snack). Lalu, Bila delay penerbangan melebihi 180 menit, maskapai Dianjurkan Menyajikan minuman beserta snack dan makan berat.
Kemudian, ketika pesawat delay selama lebih dari 240 menit, pihak maskapai Dianjurkan Menyajikan uang kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada setiap kandidat penumpang.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA