Mantan Karyawan Ashanty Ditahan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp2 M


Jakarta, CNN Indonesia

Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana Rp2 miliar dan pemalsuan tanda tangan.

Penahanan Ayu dikonfirmasi Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum dan hal itu ternyata Sebelumnya dilakukan sejak beberapa hari lalu.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya Sebelumnya ditahan dua hari lalu,” kata Stifan seperti diberitakan detikcom, Senin (27/10).

Ia mengungkapkan kondisi terkini Ayu di dalam tahanan dalam keadaan baik dan secara mental siap untuk menghadapi seluruh proses hukum yang menjeratnya.




Di sisi lain, Stifan menyatakan pihaknya tidak Berniat tinggal diam dengan Tips menyiapkan langkah hukum penangguhan penahanan.

“Kondisi Ayu alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua,” ungkapnya. “Rencananya hari ini kami mengajukan penangguhan.”

Stifan turut mengungkapkan permohonan kliennya, Dikenal sebagai laporan yang pernah dibuat terhadap Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses ilegal bisa segera diproses secara adil di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan Ia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang Sebelumnya dibuat,” pungkasnya.

Ayu sebelumnya dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan dana di PT. Hijau Dipta Nusantara dengan nilai mencapai Rp2 miliar, seperti diberitakan pada Sabtu (4/10).

Bertolak belakang dengan Ayu memilih untuk melaporkan balik Ashanty ke polisi dengan tudingan perampasan aset dan akses ilegal.

Tak lama Seiring berjalannya waktu, Ayu Bahkan dilaporkan ke polisi pada 7 Oktober 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diajukan Erie Prasetyo yang merupakan kakak Tokoh Musik Anji sekaligus Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN), didampingi kuasa hukumnya Mangatta Toding.

Pada 16 Oktober 2025, Ayu ditetapkan tersangka atas laporan yang diajukan istri Anang Hermansyah tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

(chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA