Jakarta, CNN Indonesia —
Andre Taulany menyebut tak mempermasalahkan soal harta gana-gini berkaitan dengan proses perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin.
Andre kembali hadir dalam mediasi perceraiannya dengan Erin yang digelar di Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi pada 14 Oktober tersebut Merupakan kelanjutan dari yang sebelumnya dijadwalkan pekan lalu karena Erin tidak hadir. Sekalipun demikian dalam mediasi hari ini, Erin kembali tidak hadir dengan alasan sakit.
“Kita tidak membahas harta gana-gini. Harta milik Allah Subhanahu Wa ta’ala. Itu hanya titipan,” kata Andre.
Meski menjadi pihak yang paling getol bercerai dengan Erin dan bolak-balik ke Lembaga Peradilan Agama, Andre mengatakan dirinya memastikan proses perpisahannya yang Pernah terjadi dimulai sejak tahun lalu tak mengganggu pekerjaannya.
“Saya profesional, jadi Sangat dianjurkan tetap bagus dong syutingnya. Gak boleh jadi terbawa,” kata Andre.
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengatakan ketidakhadiran Erin menandakan proses mediasi tidak tercapai sesuai jadwal yang Pernah terjadi ditetapkan sebelumnya. Ia bahkan menganggap mediasi Pernah terjadi gagal.
“Alhamdulillah hari ini Pernah terjadi dilakukan mediasi. Pak Haji (Andre) hadir, cuma dari termohon berhalangan hadir. Tadi dikuasakan sama kuasa hukumnya. Informasinya tadi sakit dan ada surat sakit yang diberikan kepada mediator,” kata Galih.
“Jadi, tidak ada mediasi lagi. Semuanya kita serahkan kepada majelis,” tegas Galih.
Sekalipun demikian kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo membantah bahwa sidang mediasi Pernah terjadi gagal. Ia mengatakan kliennya kali ini berhalangan hadir karena Tengah sakit. Mereka Bahkan Pernah terjadi menyerahkan surat keterangan resmi kepada hakim mediator.
“Untuk mediasi itu memang Sangat dianjurkan yang bersangkutan langsung hadir. Jadi kalau dinyatakan gagal, itu belum,” kata Wahyu. “Kalau masih proses berarti masih ada usaha [damai] yang kita lakukan.”
“Kami tadi Bahkan menyampaikan untuk meminta dijadwalkan ulang. Tapi karena jadwal Pernah terjadi disepakati dari persidangan minggu lalu, jadi besok kami Sangat dianjurkan menunggu laporan dari hakim mediator hari ini,” kata Wahyu.
detikHot menyebut keputusan soal kelanjutan mediasi Nanti akan ditentukan pada Rabu (15/10) pukul 09.00 WIB oleh hakim pokok perkara.
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA