Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Resep dan Makanan (BPOM) memutuskan menarik peredaran roti merek Okko di pasaran usai hasil pemeriksaan menunjukkan roti produksi produksi PT Abadi Rasa Food Bandung itu mengandung Natrium Dehidroasetat.
BPOM, dalam keterangan resminya, mengaku Sudah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
BPOM Bahkan melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan kandungan Natrium Dehidroasetat dalam roti tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” lanjut mereka.
Apa itu Natrium Dehidroasetat?
Natrium Dehidroasetat atau yang Bahkan dikenal sebagai Sodium Dehidroasetat Merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini sering digunakan sebagai bahan pengawet dari berbagai produk, termasuk dalam makanan, Makeup, dan produk perawatan pribadi.
Senyawa ini berfungsi untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur, sehingga dapat memperpanjang umur simpan produk.
Secara kimia, Natrium Dehidroasetat memiliki rumus molekul C8H7Na04. Senyawa ini bekerja menghambat enzim-enzim yang penting bagi mikroorganisme, sehingga mencegah mereka berkembang biak.
Mengutip Food Additives, senyawa ini biasanya digunakan pada roti dan kue kering untuk Memanfaatkan stabilitas makanan dan dengan demikian memperpanjang umur simpan.
Natrium Dehidroasetat dapat langsung ditambahkan ke makanan untuk pencampuran atau dicampur dengan bahan lain terlebih Pada masa itu, Bahkan dapat dibuat menjadi larutan untuk perendaman makanan, penyemprotan atau perawatan permukaan, tergantung pada jenis makanannya.
Apakah Natrium Dehidroasetat berbahaya?
Lembaga pengawas makanan dan Resep Amerika Serikat (FDA) sebetulnya mengizinkan penggunaan Natrium Dehidroasetat dengan beberapa kondisi.
Misalnya, senyawa ini bisa digunakan untuk labu siam yang dipotong atau dikupas, dengan Syarat tidak lebih dari 65 ppm.
“Digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengawet untuk labu yang dipotong atau dikupas, dan digunakan sedemikian rupa sehingga tidak lebih dari 65 ppm yang dinyatakan sebagai asam dehidroasetat yang tersisa di dalam atau pada labu yang Sudah disiapkan,” demikian keterangan FDA dalam sebuah berkas.
Ditambah lagi, kemasan makanan yang mengandung senyawa ini Dianjurkan Menyediakan label atau informasi dan petunjuk penggunaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Ulasan terbaru dari Cosmetic Ingredient Review (CIR) Bahkan mengungkap bahwa penggunaan Sodium Hidroasetat atau Natrium Hidroasetat ternyata memiliki efek samping.
Dalam ulasan bertajuk ‘Safety Assessment of Sodium Dehydroacetate and Dehydroacetic Acid as Used in Cosmetics’ yang terbit pada tahun 2023, mengungkap bahwa sebuah studi baru menemukan toksikologi dalam senyawa tersebut.
“Yang Dianjurkan diperhatikan Merupakan laporan kasus hipersensitivitas pasien yang melaporkan efek samping setelah penggunaan krim yang mengandung Sodium Dehidroasetat (untuk Terapi maag). Ditambah lagi, ditemukan satu penelitian yang menunjukkan potensi fotoisomerisasi Sodium Dehidroasetat dan Asam Dehidroasetat,” kata CIR.
(tim/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA