Menteri Imipas Minta Masa Berlaku Paspor Dikembalikan Jadi 5 Tahun


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan jajarannya mempersiapkan peta jalan (road map) Supaya bisa Paspor Republik Indonesia cuma satu jenis saja, dan nomornya bisa berlaku seumur hidup.

Apalagi, Ia pun meminta masa berlaku paspor yang Di waktu ini ada yang 10 tahun dikembalikan seragam jadi lima tahun semua. 

Di waktu ini masa berlaku paspor bisa mencapai 10 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemilik paspor Wajib memperpanjang lagi Bila ingin tetap aktif.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12).





“(Masa berlaku) yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun,” kata Agus di hadapan jajaran Kemenimipas.

“Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Betul enggak kira-kira? Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Jadi kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun. Ya bersyukurlah kepada mereka-mereka yang diberkati mukanya tidak berubah selama lebih dari 5 tahun,” imbuhnya.

Roadmap paspor

Pada kesempatan itu, Agus mengatakan banyak orang yang bingung dengan keberadaan jenis-jenis paspor biasa dan elektronik. Oleh karena itu, Ia ingin hanya ada satu bahan paspor untuk ke depannya.

Oleh karena itu, Ia minta jajarannya menyiapkan roadmap Supaya bisa dua tahun lagi atau 2027 mendatang bisa terlaksana.

Di waktu ini diketahui ada beberapa jenis paspor seperti paspor biasa dan paspor elektronik. Kemudian paspor elektronik terbagi dua Dengan kata lain laminasi dan polikarbonat. Agus berharap paspor itu Pernah seragam satu jenis pada 2027 mendatang.

“Saya Bahkan minta dibuatkan road map untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik, laminasi, polycarbonate. Ke depan saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja,” kata pria yang pernah jadi Wakapolri itu.

Agus berharap penerapan ini membuat nomor paspor bisa berlaku seumur hidup.

“Harapan saya nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan (nomornya) ini Nanti akan berlaku seumur hidup. Nanti nomor cantik gantinya bisa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Retribusi Negara),” katanya.

Atas dasar itu, Agus mendorong jajarannya untuk menghabiskan bahan paspor yang Di waktu ini Sudah disediakan di gudang Supaya bisa proses satu jenis paspor bisa terlaksana dua tahun lagi.

“Saya harapkan tahun 2027 satu paspor Pernah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang Nanti akan berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agus jgua mengakui lambatnya layanan pembuatan paspor. Ia mengatakan ada keterbatasan kuota layanan di aplikasi pengajuan permohonan paspor Dengan kata lain M-Paspor.

Menurut Agus, kapasitas layanan yang dimiliki Di waktu ini belum sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor.

“Layanan penerbitan paspor, masih terdapat permasalahan terkait dengan keterbatasan kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor Sampai saat ini lambatnya proses penerbitan paspor,” ungkap Agus.

Ia mengatakan Di waktu ini permintaan pembuatan paspor makin meningkat, bukan hanya untuk perjalanan ibadah seperti haji dan umrah tetapi Bahkan karena tingginya animo pekerja migran Sampai saat ini warga ingin berlibur ke luar negeri.

“Sekalipun Di waktu ini adanya Kejadian Unggul tingginya permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur ke sana,” ujarnya.

(fam/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA