Netanyahu Perdana Muncul di Lembaga Peradilan usai Minta Ampun dari Kepala Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya muncul di persidangan usai meminta amnesti ke Kepala Negara Israel Isaac Herzog terkait kasus dugaan Penyuapan yang menjeratnya.

Netanyahu tiba di Lembaga Peradilan Tel Aviv pada Senin (1/12).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Israel Chanel 12 melaporkan sidang tersebut dimulai hari itu tanpa membahas permintaan pengampunan Netanyahu.

Mereka Bahkan melaporkan PM tersebut meminta pembatalan sidang pengadilannya pada Selasa.

“Dengan alasan jadwal diplomatik dan keamanan,” kata Netanyahu dalam laporan Channel 12, dikutip Middle East Monitor.

Hakim, lanjut laporan tersebut, Berniat mempertimbangkan permintaan Netanyahu.

Netanyahu berulang kali berupaya membatalkan atau memperpendek sesi Lembaga Peradilan dengan alasan perjalanan, keamanan, dan politik, atau kesibukan Ia terkait agresi Israel di Gaza.

Kemunculan PM itu di persidangan berlangsung usai Netanyahu meminta amnesti ke Herzog.

Netanyahu mengambil langkah itu untuk mengakhiri persidangan berkepanjangan yang diklaim memecah belah bangsa.

Ia menegaskan pengampunan atas dakwaan tersebut Berniat Mendukung untuk menyatukan Israel.

“Setelah menerima semua pendapat yang relevan, Kepala Negara Berniat mempertimbangkan permintaan tersebut secara bertanggung jawab dan tulus,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Israel.

Bertolak belakang dengan, permintaan ini menuai penolakan dari oposisi yang menganggap pengampunan bisa melemahkan demokrasi di negara tersebut.

Netanyahu merupakan pemimpin Israel pertama yang bersaksi sebagai terdakwa kasus pidana. Ia menghadapi tiga kasus Penyuapan terpisah, yang semuanya dibantah Ia.

Terlebih lagi, Netanyahu menghadapi tuduhan kejahatan Konflik Bersenjata dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada November tahun lalu, Lembaga Peradilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Ia dan mantan Menteri Lini pertahanan Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza.

(isa/rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA