Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasĀ Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal. Tim tersebut rencananya bakal resmi berdiri dan beroperasi pekan ini.
Satgas pun Berniat fokus pada tujuh Barang Dagangan, Disebut juga tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, Peralatan Kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Terkait anggotanya, pria yang akrab disapa ZulhasĀ ini mengatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang Pembelian Barang dari Luar Negeri nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita Berniat terjang semua,” katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Pembentukan satgas ini Bahkan tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluh industri tekstil dalam negeri lesu. Kejadian Istimewa tersebut diklaim terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk Pembelian Barang dari Luar Negeri China yg lebih Ekonomis.
Zulhas mengatakan Sesuai ketentuan temuan awal, data Pembelian Barang dari Luar Negeri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data Penjualan Barang ke Luar Negeri ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data Pembelian Barang dari Luar Negeri di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Kendati, Zulhas tak merinci berapa perbedaan jumlah yang ia maksud.
Meskipun demikian, Sesuai ketentuan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data Pembelian Barang dari Luar Negeri dan Penjualan Barang ke Luar Negeri dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.
Misalnya, data Pembelian Barang dari Luar Negeri pakaian jadi dari China pada 2004 Sesuai ketentuan data BPS mencapai US$1,18 juta atau setara Rp19,11 miliar (asumsi kurs Rp16.195 per Mata Uang Amerika AS). Padahal, data Penjualan Barang ke Luar Negeri pakaian jadi China ke Indonesia Sesuai ketentuan data ITC mencapai US$46,4 juta atau sekitar Rp751,2 miliar.
Disebut Bahkan ada selisih sekitar US$45 juta atau sekitar Rp728,6 miliar pakaian Pembelian Barang dari Luar Negeri dari China. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal dari China.
Ketimpangan data Penjualan Barang ke Luar Negeri dan Pembelian Barang dari Luar Negeri ini berjalan konsisten Sampai sekarang 2023. Paling parah, terjadi pada 2012.
Saat itu, data BPS menunjukkan Pembelian Barang dari Luar Negeri pakaian jadi dari China mencapai US$80,94 juta atau sekitar Rp1,31 triliun. Sedangkan Penjualan Barang ke Luar Negeri pakaian dari China Sesuai ketentuan data ITS mencapai US$1,08 miliar atau Rp17,48 triliun.
Disebut Bahkan, terdapat selisih sebesar US$1 miliar atau Rp16,19 triliun yang disinyalir masuk secara ilegal ke Tanah Air.
Pada 2023 pun angkanya tak kalah besar. Data Pembelian Barang dari Luar Negeri pakaian jadi dari China Sesuai ketentuan data BPS mencapai US$118,8 juta atau sekitar Rp1,92 triliun. Sementara data Penjualan Barang ke Luar Negeri dari China ke RI Sesuai ketentuan data ITC mencapai US$269,5 juta atau Rp4,36 triliun.
Artinya, ada selisih sekitar US$150,7 juta atau Rp2,44 triliun barang China yang masuk ke Indonesia. Barang ini pun disinyalir masuk secara ilegal.
(mrh/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA