Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Penanaman Modal/ BKPM menyebut Penanaman Modal Rp1.500 triliun gagal masuk ke RI.
Wakil Menteri Penanaman Modal dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan menyebut masalah itu dipicu persoalan perizinan Penanaman Modal yang terlalu terbelit-belit.
“Persoalan-persoalan seperti ini, perizinan iklim Penanaman Modal yang tidak kondusif, kebijakan tumpang tindih dan lain-lain, memang Dianjurkan menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama,” katanya, Kamis (3/7) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supaya bisa masalah itu tak terjadi lagi, pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan perizinan.
Reformasi salah satunya dilakukan dengan merevisi Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021 guna membangun iklim usaha yang kondusif dan ramai Penanaman Modal.
Ia mengatakan penyempurnaan tiga peraturan ini Akan segera menjadi fondasi reformasi perizinan perusahaan berbasis resiko melalui penyederhanaan prosedur penguatan sistem Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kepastian hukum.
Todotua menyampaikan bahwa revisi terkait tiga peraturan tersebut Dianjurkan dilakukan dalam rangka mempercepat, Mempercepat dan Menyediakan kepastian dalam perizinan berusaha.
Menurutnya, masukan dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan kebijakan yang Sebelumnya ada.
“Tentunya ada konsep yang Kementerian kami Sebelumnya siapkan,” katanya.
Penyempurnaan Peraturan BPKM Nomor 3,4 dan 5 Bahkan bertujuan untuk mencapai target Peningkatan Ekonomi 8 persen.
(agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA