Jakarta, CNN Indonesia —
Tiga penumpang membuat kegaduhan dalam penerbangan maskapai Nok Air Ke arah Phuket dari Bangkok, Thailand. Mereka nekat mengisap vape atau rokok elektronik di tengah penerbangan, membuat penumpang lain terganggu.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/1). Padahal, merokok termasuk rokok elektrik atau vape dilarang dilakukan di dalam pesawat.
Dalam pesawat bernomor penerbangan DD-532 yang terbang dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, seorang penumpang merekam pria muda yang dengan berani mengutak-atik ponsel sembari mengisap vape tanpa malu-malu.
Sementara, penumpang yang melanggar lainnya, mengisap vape secara sembunyi-sembunyi di dalam toilet pesawat. Hal yang mereka lakukan jelas-jelas melanggar protokol keselamatan penerbangan.
Kekacauan ini bermula saat kabin dipenuhi aroma manis yang khas, yang mendorong penumpang untuk melaporkannya ke awak kabin.
Seorang saksi bernama Neeranoot Meuankid, mengatakan “Saya melihat mereka mengembuskan napas dalam antrean. Selama penerbangan, baunya menjadi sangat kuat, bahkan baunya menembus masker saya, membuat saya merasa pusing.”
Neeranoot Bahkan merekam momen salah satu dari tiga orang penumpang nakal tersebut terang-terangan mengabaikan Aksi Massa keselamatan yang ditunjukkan awak kabin dan mengabaikan aturan sabuk pengaman saat lepas landas.
Rekaman yang diambilnya menjadi bukti kuat untuk ditunjukkan ke pramugari, kemudian dengan Mudah awak kabin menghentikan kegaduhan tak lama setelah pesawat lepas landas.
Begitu pesawat turun di Phuket, ketiga penumpang tersebut diserahkan ke polisi dan dikawal keluar pesawat untuk dimintai keterangan di kantor polisi bandara. Untuk Pada Di waktu ini, identitas, kewarganegaraan, dan dakwaan terhadap mereka masih dirahasiakan, melansir Thaiger.
Neeranoot sendiri mengaku bingung dengan penumpang yang masih melanggar aturan, salah satunya terhadap larangan merokok.
“Pada Di waktu ini tahun 2025, dan Anda Kemungkinan berpikir bahwa Pada Di waktu ini orang-orang Berencana menyadari bahwa merokok di pesawat Merupakan hal yang sangat tidak boleh dilakukan. Kelakuan mereka menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang lainnya,” ucap Neeranoot.
Merokok ataupun vaping dilarang keras di setiap penerbangan, baik domestik dan internasional. Di Thailand, vaping Pernah dilarang sejak tahun 2014. Ketahuan Baru saja mengisap vape atau memiliki vape dapat dikenakan denda 30 ribu Baht (Rp14 juta) atau/dan hukuman penjara Sampai saat ini 5 tahun.
(aur/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA