Penyelenggara Pemilihan Umum Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Sulut, Ada Mantan Anak Buah Prabowo


Makassar, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) resmi menetapkan tiga pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang Nanti akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Ketiga paslon itu ditetapkan Sesuai aturan hasil rapat pleno tertutup.

“Sesuai aturan keputusan itu dengan demikian ketiga pasang kandidat kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Sulut, Kenly Poluan kepada wartawan, Minggu (22/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga paslon tersebut Dengan kata lain, Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh. Steven diketahui merupakan kandidat petahana yang Pada saat ini Bahkan masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulut.

Kemudian, pasangan kedua Dengan kata lain Mantan anak buah Menteri Lini pertahanan Prabowo Subianto, mantan Kabainstrahan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang berpasangan dengan Victor Mailangkay.


Satu pasangan lainnya Dengan kata lain Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw. Elly diketahui mantan Bupati Kepulaun Talaud sekaligus ayah dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Hillary Brigitta Lasut.

Setelah ditetapkan pasangan kandidat kepala daerah, kata Kenly ketiga paslon tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya dengan surat keputusan Penyelenggara Pemilihan Umum Sulut nomor: 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.

“Kami Pernah perkenankan mengikuti dalam tahapan Penyelenggara Pemilihan Umum Sulut, termasuk di dalamnya mengundang para paslon dalam rapat terbuka rekapitulasi DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024,” ungkapnya.

Kenly mengatakan ketiga pasangan kandidat tersebut Pernah memenuhi syarat. Ketiga paslon Pada saat ini Pernah bisa mengikuti berbagai kegiatan atau program yang dilaksanakan dalam semua tahapan Penyelenggara Pemilihan Umum yang direncankan.

“Termasuk nanti menjadi peserta dalam rekapitulasi atau rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” jelas Ia, mengutip Antara.

(mir/dmi)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA