Penyelenggara Pemungutan Suara Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pemilihan Kepala Daerah 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) mengklaim tidak Berencana menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024.

“Tidak [menggunakan pesawat jet lagi]. Ini kan penyelenggaraan ada di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Komisioner Penyelenggara Pemungutan Suara Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Selasa (16/7).

Sudrajat menjelaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilakukan jajaran Penyelenggara Pemungutan Suara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyebut jajaran Penyelenggara Pemungutan Suara di daerah Berencana mengedepankan kerja sama dengan TNI dan Polri untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah 2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Supaya bisa mendapatkan dukungan di daerah-daerah terpencil seperti di daerah yang aksesnya sulit dijangkau, itu sama, kami bekerja penuh Supaya bisa situasinya logistik di Pemilihan Kepala Daerah Bahkan tepat waktu seperti di Pemilihan Umum 2024,” ujarnya.

Sekalipun, komisioner Penyelenggara Pemungutan Suara Idham Holik tidak secara tegas menyatakan Penyelenggara Pemungutan Suara tak Berencana menggunakan pesawat jet lagi untuk distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Idham mengatakan ada beberapa wilayah yang memang sulit diakses menggunakan transportasi darat, seperti Papua. Karena itu, kata Ia, pendistribusian logistik ke Papua biasanya lewat jalur udara.

“Prinsipnya dalam penggunaan anggaran itu efektif dan efisien. Efektif dan efisien ini bicara kegiatannya apa. Misalnya, di daerah Papua, kita ketahui transport darat itu bisa dikatakan belum terhubung antar provinsi,” kata Idham kepada CNNIndonesia.com.

“Artinya, ada kendala dalam transportasi darat di wilayah Papua. Maka rekan-rekan pada umumnya setiap kali penyelenggaraan suara, rekan rekan itu biasanya mrnggunakan transportasi udara yang dicarter untuk logistik,” imbuhnya.

Penyewaan jet oleh Penyelenggara Pemungutan Suara menjadi sorotan. Penyewaan jet ini Bahkan disebut-sebut banyak dimanfaatkan oleh Penyelenggara Pemungutan Suara untuk kebutuhan pribadi.

Sekalipun, hal tersebut Pernah dibantah Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka menegaskan penyewaan jet tersebut untuk kebutuhan pendistribusian logistik, terutama ke daerah terpencil.

(yla/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA