Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya bakal memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan terdakwa Pencurian Uang Negara dan pencucian uang Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan panggilan itu dilakukan dalam untuk meminta klarifikasi Alex selaku terlapor.
“Untuk AM Berencana diundang klarifikasi untuk Menyajikan keterangannya di hadapan penyelidik dalam penanganan perkara aquo,” ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9).
Sekalipun demikian, Ade tak menyebutkan kapan panggilan Berencana disampaikan kepada Alex. Ia hanya mengatakan Pada Di waktu ini penyidik Sudah memeriksa satu saksi tambahan dalam kasus tersebut.
“Waktunya kapan, Berencana kita update selanjutnya. Pada Di waktu ini Sebelumnya 18 orang saksi diperiksa,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).
Polisi Bahkan Sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan Sudah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.
Polisi Sudah memeriksa Sebanyaknya saksi untuk mengusut perkara tersebut. Proses penyelidikan Bahkan masih dilakukan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Alex.
(tfq/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA