Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi masih mendalami soal sosok berinisial S terkait rencana pemindahan dana dari rekening dormant dalam kasus penculikan yang menewaskan M Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan, tersangka Candy alias Ken mendapat informasi soal rekening dormant di Sebanyaknya bank dari sosok S tersebut.
“Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S, ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira mengaku belum mengetahui berapa total dana dalam rekening dormant yang datanya dimiliki oleh Candy. Kata Wira, Candy masih tertutup dan belum Ingin mengungkapkannya ke penyidik.
Meskipun demikian demikian, Wira memastikan Sampai sekarang Pada Saat ini Bahkan belum ada dana yang berhasil dipindahkan dari rekening dormant ke rekening penampung yang dibuat Candy.
“Bahwa uang dalam kasus ini, uang itu belum nyeberang. Jadi masih berada di rekening dormant, belum pada penampungan,” ucap Ia.
Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Dalam kasus ini, polisi Pernah terjadi menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya Merupakan Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.
Selain 15 tersangka, dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut Bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya Dengan kata lain Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Mengikuti penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant Merupakan rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.
“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang Pernah terjadi dipersiapkan,” kata Wira.
(dis/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA