Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Satreskrim Pernah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka, itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan, Minggu (5/1).
Purbawa menerangkan dalam kasus ini pihaknya membagi menjadi dua klaster. Dengan kata lain, klaster penggelapan Kendaraan Pribadi dan klaster penembakan bos rental.
Terkait klaster penggelapan, Purbawa menerangkan aksi tersebut bermula saat AS menyewa Kendaraan Pribadi rental. Setelahnya, AS lantas berencana menggelapkan Kendaraan Pribadi sewaan tersebut.
“Kemudian direncanakan untuk digelapkan. Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I Bahkan menerima Kendaraan Pribadi dari saudara AS,” ucap Ia.
“Jadi keduanya Pernah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekalipun kita Bahkan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” imbuhnya.
Sementara itu terkait klaster penembakan, Purbawa menyebut pihaknya Pernah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Terkait kasus penembakan di Km 45, kita Pernah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” tuturnya.
Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban Dengan kata lain berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya Merupakan bos rental Kendaraan Pribadi yang Sekarang Pernah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa Kendaraan Pribadi rental Dengan kata lain Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.
Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan Pernah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Pelaku Pernah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA