Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan yang dilayangkan Olla Ramlan terkait dugaan pencemaran nama baik Sampai saat ini fitnah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam laporannya itu Olla melaporkan Sebanyaknya akun media sosial.
“Terlapornya Merupakan pemilik akun IG dan akun TikTok contraflow.free dan akun-akun lainnya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/10).
Ade Ary menerangkan laporan ini bermula saat Olla melihat sebuah unggahan akun media sosial pada 11 Oktober lalu yang dianggap Sebelumnya memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.
“(Tulisan unggahan itu) ‘udh dandan model alien tetapi tetep aja singel, GK lalu, GK cocok lu nyanyi udh paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta2 ke temen2 Lo’,” ujarnya.
Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Olla turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan tersebut. Pada saat ini, laporan tersebut masih didalami penyidik.
“Jelas Nanti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor, pelapor Bahkan nanti Nanti akan menghadirkan saksi lainnya, itu tahapannya,” ucap Ia.
Sebelumnya, Olla Ramlan melaporkan Sebanyaknya akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik Sampai saat ini fitnah ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).
Olla menerangkan laporan tersebut ia buat lantaran akun-akun tersebut Sebelumnya menghina keluarganya. Mulai dari almarhum ayahnya Sampai saat ini anak-anaknya.
“Saya Sebelumnya laporkan tinggal kita tunggu prosesnya, InsyaAllah kita Nanti akan menemukan akun yang melakukan ini. (Laporan terkait) pencemaran nama baik, fitnah dan Perundang-Undangan ITE,” kata Olla kepada wartawan.
“Kalau menyangkut saya, saya enggak peduli, tapi menyangkut alhmarhum ayah saya yang Sebelumnya meninggal, itu udah enggak lucu. Dan apalagi ini anak-anak saya, yang saya lahirkan, kemudian dihina saya enggak terima,” tutur Ia.
(dis/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA