Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan ternyata PT GAG Nikel mendapatkan hak spesial sehingga bisa mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat, Provinsi Papbar Daya.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sejatinya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur secara jelas tak boleh ada kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung.
Sekalipun demikian, PT GAG Nikel bersama 13 perusahaan mendapatkan pengecualian. Pengecualian timbul atas kontrak karya yang dipegang oleh perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal tahu saja, PT GAG sejatinya Pernah terjadi memegang kontrak karya generasi VII No. B53/Pres/I/1998, yang diterbitkan pada 19 Januari 1998. Kontrak karya itu ditandatangani oleh Pemimpin Negara Soeharto.
Melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Kehutanan, GAG dan 12 perusahaan lainnya diperbolehkan melanjutkan kontrak karya yang Pernah terjadi mereka pegang.
“PT GN (GAG Nikel) ini merupakan 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan lindung sampai berakhir izin,” kata Hanif dalam Media Briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu (8/6).
Ia menyebut hampir seluruh area di Raja Ampat Merupakan kawasan hutan, termasuk area tambang nikel PT GAG milik PT Aneka Tambang (Antam). Meski begitu, Hanif menuturkan perizinan yang dikantongi perusahaan itu Pernah terjadi lengkap.
“Kecuali 13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan (menambang di hutan lindung), sehingga dengan demikian maka berjalanlah kegiatan penambangan legal di Pulau Gag ini seluas 6.030 hektare,” tuturnya.
“Segala perizinannya Pernah terjadi lengkap untuk PT GN ini. Mulai dari izin usaha pertambangan (IUP), kemudian Bahkan persetujuan lingkungan termasuk pinjam pakai. PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung, nanti secara teknis Tidak mungkin tidak Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) Nanti akan Menyediakan penjelasan kepada kita,” tegas Hanif.
Menteri Hanif mengaku dirinya belum bisa mengecek kondisi tambang nikel tersebut. Sekalipun demikian, ia berjanji Nanti akan segera melihat langsung Tempat tambang PT GAG di Raja Ampat.
Ia berdalih masih ada urusan yang Sangat dianjurkan ditangani Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
“Memang ada kegiatan lain yang Sangat dianjurkan kami tangani, terutama di Jakarta dengan kualitas udaranya yang kami agak prihatin sehingga beberapa hal Sangat dianjurkan kami tangani dulu di Jakarta. Kemudian, kami Nanti akan ke sana (Raja Ampat) dalam waktu yang sangat segera,” tandasnya.
(skt/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA