Ribuan Buruh Bakal Aksi Ketidaksetujuan di Kantor Gubernur Jatim Besok


Jakarta, CNN Indonesia

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim Akan segera menggelar aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/8). Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa serentak di berbagai kota di Indonesia.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat mengatakan sekitar 2.000 buruh dari berbagai kota industri di Jatim Akan segera turun ke jalan.

“Aksi diikuti kurang lebih 2.000 buruh dari Kawasan Industri di Jatim, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban,” kata Nuruddin, Rabu (27/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi ini Akan segera dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim. Sekalipun sebelum Ke arah Tempat massa Akan segera berkumpul di Frontage Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan City of Tomorrow Mall (CITO) mulai pukul 11.00 WIB.





“Selanjutnya, massa bergerak melalui rute Jalan Ahmad Yani – Jalan Wonokromo – Jalan Raya Darmo – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Embong Malang – Jalan Blauran – Jalan Bubutan, dan berakhir di Jalan Pahlawan,” ucapnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kata Nuruddin, massa diperkirakan Pernah terjadi tiba di depan Kantor Gubernur Jatim untuk menggelar orasi. Mereka Bahkan berencana melakukan longmarch dan aksi teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah.

Dalam aksinya, KSPI mengusung enam tuntutan nasional. Pertama, buruh menuntut penghapusan outsourcing dan tolak upah Murah.

“Buruh menuntut kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Nilai tersebut didapat dari Fluktuasi Harga Barang dan Jasa dan Peningkatan Ekonomi serta indeks tertentu atau alpha yang nilainya 1-1,4,” kata Ia.

Buruh lalu meminta pemerintah melakukan pencegahan pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja. Kemudian reformasi Retribusi Negara perburuhan, termasuk penghapusan Retribusi Negara pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi Retribusi Negara terhadap pekerja perempuan yang Pernah terjadi menikah.

Mereka Bahkan menuntut Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Penegesahan RUU Perampasan Aset dan revisi undang-undang Pemungutan Suara Rakyat sesuai putusan MK.

“Revisi undang-undang Pemungutan Suara Rakyat sebagaimana Putusan MK yang kami sebut sebagai Redesign Sistem Pemungutan Suara Rakyat 2029,” ujar Ia.

Selain isu nasional, Nuruddin mengatakan pihaknya Bahkan membawa tuntutan lokal yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Mereka mendesak Supaya bisa Pemprov segera merealisasikan komitmen bersama yang ditandatangani pada 1 Mei 2025.

Komitmen tersebut antara lain mencakup pembentukan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon, pengalokasian anggaran iuran BPJS untuk masyarakat miskin, pemberian Hukuman kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, penambahan kuota PPDB jalur afirmasi untuk anak buruh, serta pengusulan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.

“Kami mengusulkan Pemimpin Negara ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional,” pungkasnya.

(frd/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA