Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menyebut bos minyak sekaligus tersangka dalam kasus dugaan Penyuapan tata kelola minyak, Riza Chalid Pada Di waktu ini masih berada di Malaysia.
Silmy memastikan Riza bukan berada di Singapura sebagaimana informasi yang beredar.
“Sejauh ini, dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy usai rapat di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (21/7).
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman sebelumnya menyebut Riza pergi ke Malaysia sejak Februari 2025. Ia kala itu pergi sebelum ada pencekalan ke luar negeri yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menuturkan pihaknya Akan segera berkoordinasi dengan otoritas imigrasi dan kepolisian setempat.
“Manakala ada perkembangan baru Akan segera kami sampaikan terkait keberadaan Muhammad Riza Chalid,” katanya.
Riza menjadi satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan Penyuapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Riza Chalid dijerat terkait posisinya selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selain Riza, Kejaksaan Agung Bahkan menetapkan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara Penyuapan tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
(thr/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











