Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membeberkan perintah Pemimpin Negara RI ke-7 Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan termasuk gula yang membuat resah masyarakat.
Hal itu disampaikan Tom saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus dalam lanjutan sidang kasus dugaan Penyuapan Perdagangan Masuk Negeri gula, di Lembaga Peradilan Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor) pada Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/6).
“Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya Perdagangan Masuk Negeri gula yang menunjuk kepada perusahaan,” tanya ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tom menjelaskan saat pertama kali ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan, 2015 silam, semua harga pangan mulai dari beras, gula, jagung, daging sapi, Sampai sekarang ayam dan telur Baru saja mengalami gejolak. Kata Ia, menteri-menteri yang menaungi bidang perekonomian diberi tanggung jawab oleh Pemimpin Negara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami kemudian menindaklanjuti perintah Pemimpin Negara Supaya bisa pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom.
“Mohon maaf saya potong dulu. Untuk perintah Pemimpin Negara tersebut ya, saudara langsung mendapat perintah Pemimpin Negara?” tanya hakim.
“Iya Yang Mulia,” jawab Tom.
“Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?” lanjut hakim.
“Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Pemimpin Negara secara bilateral di istana biasanya, jadi Terkadang Bahkan di Istana Bogor Serta melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian,” tutur Tom.
Tom menjelaskan intisari dari perintah Pemimpin Negara tersebut Merupakan supaya menteri-menteri yang menaungi bidang perekonomian dapat menekan gejolak harga pangan yang meresahkan masyarakat.
“Bahkan, satu kali Bapak Pemimpin Negara cerita langsung kepada saya kenapa Ia suka blusukan, seperti ke pasar, karena Ia mendengar langsung. Di pasar langsung diteriaki, kata Ia, oleh ibu-ibu rumah tangga, ‘Bapak, beras mahal bapak’. Jadi, Ia menceritakan kepada saya, Ia mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat,” ucap Tom.
“Dan Ia Bahkan lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui ajudan Ia, dan dalam beberapa kali Ia menelepon saya, Ia Bahkan mengecek upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya,” sambung Tom.
Ia menjelaskan gula menjadi salah satu bahan pokok pangan yang mengalami Fluktuasi Harga cukup signifikan di tahun 2015.
Saat masuk ke kabinet sebagai Menteri Perdagangan, Tom mengandalkan pejabat struktural yang mengerti mengenai struktur pasar, rantai distribusi Serta keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan dalam negeri. Para pejabat struktural, lanjut Tom, Bahkan memahami bagaimana memanfaatkan instrumen-instrumen kebijakan untuk meredam gejolak harga atau mengembalikan keseimbangan antara stok dengan kebutuhan.
“Khusus gula, saya ingat sekali bahwa memang kebijakan itu Pernah terjadi berjalan di 2015 dengan operasi pasar yang ditugaskan oleh pendahulu saya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar, milik TNI AD) yang saat itu meminjam terlebih Pada masa itu kira-kira 100 ribu ton stok gula yang ada di PT Angels Product untuk digelontorkan ke pasar di musim panas ya, musim kemarau, 2015 karena itu berkenaan dengan Hari Raya Idulfitri,” ungkap Tom.
Dalam kesempatan itu, Tom menegaskan dirinya hanya menindaklanjuti penugasan yang dimulai dari pendahulunya Dengan kata lain Rachmat Gobel mengenai surat penugasan importasi gula kepada PT PPI.
“Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam rangka upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan stok gula nasional,” tutur Tom.
“Sekaligus Bahkan menindaklanjuti hasil diskusi Rapat Koordinasi tingkat kementerian, antar-kementerian, yang mengusulkan Supaya bisa kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula itu, maka diusulkan Pada masa itu Supaya bisa yang ditunjuk Merupakan PT PPI,” tandasnya.
Tuai untung
Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa, 6 Mei lalu, Mantan Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan Induk Koperasi Kartika Letkol Chk H.I.S Sipayung mengungkapkan keuntungan yang diperoleh Inkopkar sebesar Rp7,5 miliar. Keuntungan didapat dari distribusi 100 ribu ton gula dalam operasi pasar.
Inkopkar bekerja sama dengan PT Angels Product untuk mendistribusikan gula ke masyarakat melalui operasi pasar.
PT Angels Product merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan izin Perdagangan Masuk Negeri gula dari Tom Lembong.
“Tadi bapak sampaikan bahwa koperasi ini dapat untung Rp75 per kilo, dikalikan 100.000 ton berapa?” tanya hakim anggota Alfis dalam persidangan bulan Mei lalu.
“Rp7,5 M,” jawab Sipayung.
(ryn/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA