Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Sosial (Kemensos) Menyajikan bantuan sosial (Bantuan Sosial) kepada masyarakat tidak mampu Sesuai ketentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut Trik cek Bantuan Sosial Kemensos Oktober 2024.
Penyaluran dilakukan Sesuai ketentuan jenis bansosnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, diberikan setiap bulan. Sedangkan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sampai saat ini Bantuan Sosial beras 10 kg diberikan per periode yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut syarat dan Trik cek penerima Bantuan Sosial Oktober 2024:
Syarat masyarakat yang bisa menerima Bantuan Sosial:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai ASN (ASN), Polri atau TNI (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Trik cek penerima Bantuan Sosial:
1. Buka laman Cek Bantuan Sosial Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik ‘cari data’.
Selanjutnya, sistem cek Bantuan Sosial Berniat otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. Bila memenuhi syarat, maka masyarakat Berniat menjadi penerima Bantuan Sosial pemerintah.
(ldy/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA