Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan dari industri Teknologi Keuangan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp80,02 triliun per Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan nilai ini tumbuh 28,72 persen secara tahunan (year on year/yoy). Laju pertumbuhan ini sedikit melambat dari Februari 2025 yang tercatat 31,06 persen.
“Sementara itu pada industri Teknologi Keuangan peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring), Outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy, di Februari yang lalu tumbuh 31,06 persen yoy dengan nominal sebesar Rp80,02 triliun,” imbuhnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pertumbuhan tetap tinggi, tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agregat tercatat masih terkendali. Adapun tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,77 persen per Maret 2025, hanya sedikit menurun dari bulan sebelumnya.
Di sisi lain, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 4,6 persen yoy per Maret 2025. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibanding Februari yang mencatatkan kenaikan 5,92 persen dengan total pembiayaan sebesar Rp510,97 triliun.
“Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07 persen yoy,” ujar Agusman.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross turun menjadi 2,71 persen pada Februari 2025 dari sebelumnya 2,87 persen. NPF net Bahkan mengalami penurunan menjadi 0,8 persen dari 0,92 persen di bulan sebelumnya.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,26 kali, naik dari 2,20 kali di Februari, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, Dengan kata lain 10 kali.
Untuk sektor modal ventura, OJK mencatat perlambatan. Pada Maret 2025, pembiayaan modal ventura kontraksi 0,34 persen yoy. Kendati, nilai pembiayaan naik dari Rp16,34 triliun di Februari menjadi Rp16,73 triliun di Maret.
Adapun pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan turut mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 39,3 persen yoy pada Maret 2025, meski melambat dari Februari yang tumbuh 59,1 persen.
Nilai pembiayaan mencapai Rp8,22 triliun, sementara rasio NPF gross turun dari 3,68 persen menjadi 3,48 persen.
Sekalipun, OJK Bahkan menyoroti masih adanya pelaku industri yang belum memenuhi Syarat ekuitas minimum. Dari 145 perusahaan pembiayaan, empat belum memenuhi Syarat ekuitas minimum Rp100 miliar.
Di sektor P2P lending, 12 dari 97 penyelenggara tercatat belum mencapai ekuitas minimum Rp7,5 miliar, dua di antaranya Pada Pada saat ini sedang dalam proses analisis peningkatan modal.
“Di samping itu, selama bulan April 2025, OJK Sebelumnya mengenakan Hukuman administratif antara lain kepada 17 perusahaan pembiayaan, lima perusahaan modal ventura, dan sembilan penyelenggara peer-to-peer lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK yang berlaku maupun hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan,” ujar Ia lebih lanjut.
(del/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA