Vonis Sianida Sampai saat ini Bebas Bersyarat

Jakarta, CNN Indonesia

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8).

Ia divonis bersalah Pernah membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 2016 silam.

Jessica dipercaya Pernah memasukkan zat sianida ke minuman Mirna Sampai saat ini menyebabkan Ia meninggal dunia.

Majelis hakim saat itu memvonis Jessica dengan kurungan penjara selama 20 tahun.

Berbagai jalan banding Sampai saat ini kasasi ditempuh Jessica Supaya bisa lepas dari jerat hukum.

Bertolak belakang dengan banding ke Lembaga Peradilan Tinggi DKI dan kasasi di MA tidak berbuah hasil dan Jessica tetap mendekam di penjara.

Perjalanan kasus Jessica pun sempat diangkat dalam Layar Lebar dokumenter yang tayang di Netflix.

Dokumenter yang tayang pada 2023 itu pun sempat bikin gaduh dan menuai pro kontra di masyarakat.

Dan pada 2024 Jessica bebas bersyarat dan total hanya menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA