Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara usai ramai disebut-sebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu merupakan hoaks. Erwin memastikan tidak ada peristiwa OTT ataupun penangkapan yang dilakukan pihak kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10).
Erwin menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan oleh Kejari Bandung sebagai saksi. Ia mengatakan dirinya Bahkan Sudah memenuhi panggilan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang Tengah berlangsung.
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan Penyuapan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia Bahkan mengaku Membantu penuh proses hukum yang dilakukan Kejari Bandung dalam rangka Mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.
Sebelumnya Kejari Bandung mengaku tengah mengusut kasus dugaan Penyuapan dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Sebanyaknya saksi Sudah diperiksa penyidik Kejari Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menjelaskan Erwin diperiksa dalam penyidikan dugaan Penyuapan ini sebagai saksi. Ia memastikan Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan yang pihaknya lakukan.
“Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung Sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” katanya.
“Sampai dengan Pada saat ini, yang bersangkutan masih bersatu sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana Penyuapan,” ujarnya menambahkan.
Irfan menyebut belum ada tersangka dalam kasus dugaan Penyuapan di Pemkot Bandung ini. Selain memeriksa saksi, penyidik Bahkan tengah mengumpulkan Sebanyaknya barang bukti.
(tfq/wis)
                    
                                         
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

 
							










