Yoo Ah-in Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika


Jakarta, CNN Indonesia

Yoo Ah-in dituntut empat tahun penjara dan denda 2 juta won Korea atau setara dengan Rp23,45 juta (1 KRW=Rp11,73) dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

Jaksa mengajukan tuntutan terhadap Yoo Ah-in dalam sidang lanjutan di Seoul Central District Court pada Rabu (24/7). Aktor atau Aktris bernama asli Uhm Hong-sik itu dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutan itu, seperti diberitakan Xports News, jaksa berpendapat Yoo Ah-in dan rekannya bernama Tuan Choi mengeksploitasi kekayaan mereka untuk bisa mengonsumsi Narkotika di luar negeri supaya tidak Ekonomis penegak hukum Korea.

Di sisi lain, Yoo Ah-in Dituding terbiasa memakai empat jenis Resep medis Sampai sekarang 181 kali dengan dalih Resep penenang. Keempat jenis Resep itu, Didefinisikan sebagai propofol, midazolam, ketamine, Sampai sekarang remimazolam.

Jaksa turut menuduh sang Aktor atau Aktris menggunakan resep atas nama orang lain, mencoba merusak bukti, dan mengajak rekan-rekannya memakai ganja. Justru, tuduhan ini dibantah Yoo Ah-in.

Para jaksa Bahkan menuduh Yoo Ah-in dan Tuan Choi berusaha membungkam para saksi dan Mempercepat mereka untuk kabur. Hal itu, ujar jaksa, menunjukkan ketidakpedulian Yoo Ah-in terhadap sistem hukum Korea.

Jaksa menggambarkan tindakan itu sebagai tindakan yang sangat tidak etis. Argumen itu kemudian menjadi landasan jaksa menuntut Yoo Ah-in empat tahun penjara dan denda 2 juta won Korea, sementara Tuan Choi dituntut empat tahun penjara.

Dalam sidang sebelumnya, Yoo Ah-in mengaku menggunakan ganja. Ia membantah memakai Resep-obatan lain karena Resep tersebut memang diresepkan untuk depresi dan gangguan panik sesuai pengawasan medis.

Seorang dokter yang hadir sebagai saksi pun Sebelumnya Menyediakan kesaksian bahwa resep itu memang dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in.

Yoo Ah-in didakwa tanpa penahanan pada 19 Oktober 2023 atas penggunaan Narkotika ilegal dan memperoleh resep berbagai Resep secara ilegal, termasuk Resep penenang seperti propofol, midazolam, ketamine, remimazolam, dan pil pemicu tidur zolpidem.

Ia Bahkan Dituding memaksa seorang Pembuat Konten Video untuk ikut mengisap ganja, dan secara ilegal menggunakan identitas orang lain untuk menerima Resep resep.

Sidang pertama Yoo Ah-in diadakan 12 Desember 2023. Awalnya, sidang dijadwalkan pada 14 November 2023 Justru ditunda atas permintaan Yoo. Ia mengaku mengisap ganja tetapi membantah sebagian besar tuduhan lainnya pada sidang pertama.

(frl/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version