Bisnis  

Zulhas Sebut Satgas Produk Impor Ilegal Bakal Terbentuk Jumat Ini


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan satuan tugas (satgas) penanganan barang Produk Impor ilegal bakal terbentuk Jumat (19/7). Satgas itu menggandeng berbagai pihak termasuk Polri dan Kejaksaan Agung.

“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang Produk Impor enggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita Akan segera terjang semua,” katanya dalam peluncuran Jakarta Muslim Gaya Busana Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan Hukuman yang diberikan Bila menjual produk Produk Impor ilegal maka barang Akan segera ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau memang masuk ranah pidana, masuk pidana,” katanya.

Moga mengatakan masa kerja satgas bisanya selama satu tahun, tetapi kelanjutannya nanti Akan segera dievaluasi. Satgas Akan segera mengawasi tujuh Barang Dagangan Dengan kata lain produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk Pesona Diri, barang tekstil Pernah jadi, dan alas kaki.

“Pengarahnnya nanti pak menteri (Zulhas),” katanya.

Zulhas sebelumnya mengatakan Sesuai ketentuan temuan awal, data Produk Impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data Perdagangan Keluar Negeri ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data Produk Impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan Pernah Tidak mungkin tidak kita Akan segera serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan,” kata Zulhas di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Ia mengatakan satgas bertujuan untuk menindak hal-hal tersebut. Tujuannya, Supaya bisa Produk Impor barang ilegal bisa dikurangi. Dengan begitu, industri dalam negeri pun terlindungi. Maklum, belakangan industri dalam negeri, khususnya tekstil, lesu permintaan sehingga merugi dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.

Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas Bahkan bakal terdiri dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian. Ditambah lagi, satgas Bahkan menggandeng Kadin Indonesia.

(fby/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version