Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal aksi Protes memprotes banjirnya barang Produk Impor masuk ke dalam negeri.
Ia mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet. Karenanya, ia enggan disalahkan.
“Kalau ada yang Unjuk Rasa menteri perdagangan mengobral Permendag itu salah. Saya melaksanakan perintah ratas,” katanya dalam peluncuran Jakarta Muslim Tren Mode Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Ia menjelaskan awalnya aturan Produk Impor diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor.
Justru, ditemukan Sebanyaknya kendala dalam proses perizinan Produk Impor yang mengakibatkan penumpukan Kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Karena itu, pemerintah Menggelar ratas, dan saat itu Zulhas Baru saja berada di Peru.
“Maka Permendag 36 yang bagus itu minta diubah hari itu Bahkan. Di Peru jam 02.00 pagi, saya ditelpon Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), kalau Mendag tidak bisa meneken, maka yang meneken Merupakan Menko Perekonomian,” katanya.
Justru, Zulhas menolak beleid itu ditandatangani oleh Airlangga. Pada akhirnya ia meneken aturan itu dari Peru sehingga Permendag 36/2023 berubah menjadi Permendag 8/2024.
“Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain,” katanya.
Zulhas menambahkan untuk memberantas barang Produk Impor ilegal, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas), yang Berniat rampung terbentuk Jumat ini.
Sebelumnya, massa buruh menggelar Protes menolak Permendag 8/2024 di depan Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Bagi mereka, beleid tersebut Pernah membuat banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja buruh tekstil.
“Tanggal 8 Juli nanti kita datang ke tempat ini. Bawa anggota kita yg kena Pemutusan Hubungan Kerja. Dan kita Berniat bergabung ke aksi omnibus law. Tiga sampai empat kali lipat dari massa hari ini,” kata orator.
(fby/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA