loading…
Pembeli memilih pembalut di salah satu supermarket di Jakarta, Senin (2/11/2026). FOTO/Aldhi Chandra
“Pembalut wanita Merupakan kebutuhan primer, seperti beras, seperti minyak goreng. Itu kebutuhan primer. Bukan barang mewah,” ujar Said dalam konferensi pers secara virtual dikutip pada Rabu (4/11/2026).
Baca Bahkan: DJP: PPN Pembalut Bukan Retribusi Negara Menstruasi, Masuk Barang Kena Retribusi Negara
Menurut Said pembalut merupakan kebutuhan sanitasi esensial yang pengeluarannya bersifat rutin bulanan dan tidak dapat dihindari oleh perempuan. Ia menilai negara Sangat dianjurkan hadir Menyajikan Menenangkan Retribusi Negara untuk menekan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi buruh perempuan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“KSPI dan Partai Buruh mendesak dalam reformasi Retribusi Negara ini, pembalut wanita pajaknya 0%,” tegasnya. Said Bahkan meminta Kepala Negara menginstruksikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara Supaya bisa aspirasi tersebut segera direalisasikan sebagai bentuk jaminan keterjangkauan kebutuhan dasar warga negara. “Tidak bangkrut negara kalau ngurusin pembalut wanita itu,” kata Said.
Selain pembalut, KSPI menolak pemotongan Retribusi Negara atas pencairan dana JHT dan meminta tarifnya menjadi nol persen. Said menyebut saldo JHT merupakan tabungan sosial pekerja yang berfungsi sebagai bantalan ekonomi ketika pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) atau memasuki masa pensiun.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
