Dewan Perwakilan Rakyat Resmi Bentuk Pansus Angket Haji Beranggotakan 30 Orang


Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat RI lewat Rapat Paripurna pada Selasa (9/7) menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah Haji 2024.

“Pada saat ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam rapat.

“Setuju,” sahut peserta rapat.


Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia pun membacakan komposisi pansus angket itu berisi tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.

Dari Fraksi PDIP masuk dalam keanggotaan pansus angket Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, Sampai sekarang Diah Pitaloka.

Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi alias Awiek.

Sebelumnya, Cak Imin yang Bahkan menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pembentukan Pansus angket untuk mengevaluasi ibadah haji 2024.

Cak Imin menyebut banyak temuan Timwas Dewan Perwakilan Rakyat yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksanaan haji.

Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan.

“Pertama kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Lalu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-20 Masa sidang V 2023/2024 menyetujui pembentukan pansus untuk menyelidiki berbagai dugaan kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat menyetujui usulan anggota Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi VIII John Kennedy Aziz yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna.

“Baik, karena waktu Pernah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Lodewijk F Paulus) Pernah mengatakan membuat pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus,” kata Gobel dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (4/7).

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA