Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin untuk kebebasan mahasiswi ITB inisial SSS yang Di waktu ini ditahan Bareskrim Polri dalam kasus meme Kepala Negara Prabowo dan Jokowi.
“Iya, benar” kata Habib, sapaannya, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan SSS Sebelumnya ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Kemudian, SSS jadi tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila. Ia diduga sebagai pembuat meme Kepala Negara Prabowo dan Jokowi berciuman.
Habib belum merinci Penjelasannya mengajukan diri sebagai penjamin mahasiswi ITB tersebut.
Sementara itu pihak ITB menyatakan bahwa orang tua SSS Sebelumnya menyatakan permintaan maaf kasus yang menjerat anaknya. Orang tua SSS disebut meminta maaf mewakili anaknya.
ITB berharap proses terhadap SSS lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum.
ITB mengaku setuju dengan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang mendorong pembinaan ketimbang langkah hukum.
Hasan berkata pihaknya menyerahkan kasus itu kepada proses hukum di kepolisian, Meskipun demikian pemerintah lebih menekankan pembinaan kepada anak muda.
Hasan Bahkan berkata Kepala Negara Prabowo Belum melaporkan SSS terkait kasus meme tersebut.
“Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangat yang terlanjur, Kemungkinan lebih baik dibina ya,” ujar Hasan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).
(tfq/tim/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA