Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
“Benar, ada penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis soal informasi penyidikan di Majelis Permusyawaratan Rakyat itu, Jumat (20/6) malam.
Meskipun demikian demikian Sebelumnya mengonfirmasi, Budi mengaku belum bisa mengumumkan detail konstruksi kasus yang Tengah diusut berikut pihak-pihak yang Pernah terjadi ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia Bahkan belum Menyajikan informasi mengenai tindakan penyidikan yang Sebelumnya atau Berniat dilakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Majelis Permusyawaratan Rakyat perihal dugaan kasus serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam kasus tersebut.
(ryn/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA