Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Perkumpulan Industri Mobil Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko meyakini insentif dari pemerintah ke Kendaraan Pribadi listrik Nanti akan berlanjut pada 2025 saat era kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Masih-masih berlaku, sementara masih berlanjut, (di pemerintahan baru) saya pikir tak Nanti akan berubah ya,” kata Ia di sela konferensi pers Periklindo, Rabu (4/9) di Jakarta Pusat.
Pemerintah Pernah terjadi Menyajikan berbagai insentif kepada masyarakat untuk pembelian Kendaraan Pribadi listrik. Misalnya dari level daerah ada bebas aturan ganjil genap serta Potongan Harga Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara insentif dari pemerintah pusat salah satunya Menenangkan Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang Pernah terjadi bergulir sejak 2023.
Insentif itu awalnya hanya berlaku pada 2023, Justru diperpanjang sampai tahun ini Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Retribusi Negara Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kendaraan Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Dalam aturan itu mengatur bentuk insentif yang sama dan syarat utamanya pun tak berubah, yaitu memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling minim 40 persen.
Periode insentif menurut aturan itu berlaku mulai 1 Januari 2024 dan Nanti akan habis pada 31 Januari 2024. Bila Kementerian Keuangan tak mengeluarkan aturan baru untuk memperpanjang maka insentif itu Nanti akan berakhir tahun ini.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA