Muhammadiyah Berencana Gelar Rapat Pleno Bahas Izin Tambang untuk Ormas


Jakarta, CNN Indonesia

Muhammadiyah Berencana menggelar rapat pleno untuk membahas konsesi izin usaha tambang (IUP) ormas dari pemerintah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan rapat pleno itu Berencana diikuti Sampai sekarang seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Meskipun demikian demikian, Mu’ti menyampaikan jadwal definitif rapat pleno tersebut belum ditentukan.

“Jadi kita Berencana cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan Kemungkinan itu Berencana kita bahas dalam Pleno diperluas,” kata Mu’ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).


Mu’ti menyebut Di waktu ini Muhammadiyah masih melakukan kajian menyeluruh terkait pengelolaan tambang oleh ormas. Pihaknya Pernah terjadi memanggil Sebanyaknya ahli, mulai dari ahli hukum Sampai sekarang lingkungan.

Pasalnya, Sampai sekarang Di waktu ini PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara belum ada aturan turunannya.

Apalagi, Mu’ti menyebut Muhammadiyah Berencana mengkaji apakah pengelolaan tambang tersebut lebih banyak baik atau buruknya.

Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan kajian yang Sangat dianjurkan dilakukan Bahkan mengenai kemapuan Muhammadiyah mengelola tambang beserta kemampuan finansialnya.

Menurut Mu’ti, pengelolaan tambang Sangat dianjurkan dikaji secara serius. Setelah dikaji secara menyeluruh, baru Muhammadiyah Berencana melakukan rapat pleno.

“Nanti begitu ada Pleno diperluas, kita Pernah terjadi Menyediakan pandangan-pandangan yang komprehensif mengenai tambang itu. Karena ini nanti Berencana berlangsung sampai puluhan tahun ini. Sampai puluhan tahun itu kan berarti beberapa periode muktamar itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemimpin Negara RI Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Syarat ini ditetapkan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka Bahkan Pernah terjadi mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.

“Pernah terjadi kami pastikan karena NU seorang Pernah terjadi mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version