Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?


Jakarta, CNN Indonesia

Paspor Republik Indonesia (RI) Akan segera menggunakan desain baru. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal mulai meluncurkan desain paspor baru itu pada 17 Agustus 2024.

Di waktu ini, paspor RI masih identik dengan warna hijau. Lalu, bagaimana dengan nasib paspor desain lama? Sejauh ini, menurut Imigrasi, paspor dengan disain lama tetap bisa digunakan masyarakat Indonesia.

“Untuk yang Pernah terjadi memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor nanti itu paspor lamanya tetap Akan segera berlaku, masih bisa dipergunakan,” jelas Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, seperti dikutip Detik, Selasa (16/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Manakala ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang Bahkan. Tapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” lanjutnya.

Kendati demikian, Arvin belum mengungkapkan bagaimana detail desain paspor baru RI tersebut. Ia hanya menyebut bahwa desain terbaru paspor Akan segera menunjukkan ciri khas Indonesia.

“Tanggal 17 (Agustus) ini Akan segera diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya Merupakan dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” katanya.

Arvin menyatakan, Merupakan hal yang wajar sebuah negara mengubah desain paspor. Bahkan, kata Ia, perubahan itu Bahkan direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Sangat dianjurkan melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi, Sekaligus semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen, sehingga perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar untuk dilakukan,” ucapnya.

“Itu fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini Akan segera semakin canggih,” tambah Arvin.

(wiw)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version