PDIP Sumut Sodorkan 2 Figur kandidat Lawan Bobby di Pilgub 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Perwakilan Daerah PDIP Sumut (Sumut) Sebelumnya menyodorkan dua nama untuk melawan Wali Kota Medan yang Bahkan menantu Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dalam Pilgub Sumut 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengatakan kedua nama itu Pernah terjadi diserahkan kepada DPP PDIP. Mereka yaitu Nikson Nababan dan Edy Rahmayadi.

“PDIP melalui penjaringan dan diusulkan ke DPP. Soal nama ada Bahkan kader kita Nikson Nababan, non kader ada Edy Rahmayadi. Dan itu semua Pernah terjadi dikirim ke DPP,” kata Rapidin usai berkunjung di Kantor DPW PKS Sumut di Medan, Rabu (10/7).


Ia berharap salah satu dari kedua nama itu bisa menjadi rival Bobby yang Pada saat ini Pernah terjadi mengantongi dukungan dari enam partai, Dengan kata lain Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN dan PKB.

Sekalipun, DPP PDIP Sampai saat ini Pada saat ini belum memutuskan bakal kandidat kepala daerah yang bakal diusung di Pilgub Sumut 2024. Rapidin pun menyerahkan segala keputusan ke pusat.

“Soal nanti siapa yang menjadi keputusan DPP Pernah terjadi Jelas kami all out, artinya tegak lurus. Kita berjuang sampai menang,” ucapnya.

Rapidin menegaskan tak ingin Bobby Nasution melawan kotak kosong karena Pernah terjadi mengantongi dukungan enam partai.

Rapidin menyebut Bila hanya ada satu kandidat kepala daerah, maka demokrasi tidak Berniat berjalan dengan baik. Ia pun mengingat pesan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang terus memperjuangkan demokrasi.

“Kalau hanya satu kandidat melawan kotak kosong apa itu demokrasi? Kalau saya ditanya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah, saya Berniat usulkan ke Ibu Megawati. Sekalipun kita sendiri. Jelas kita membawa kandidat sendiri. Diloloskan atau tidak kami hanya bisa berdoa,” tuturnya.

Rapidin pun mengaku tak gentar Bila Pada akhirnya PDIP memilih jalan berbeda dengan Partai lainnya. Sebab, PDIP mempunyai 21 kursi di DPRD Sumut.

Dengan demikian, partai berlambang banteng tersebut bisa mengusung kandidat gubernur dan wakil gubernur tanpa Dianjurkan berkoalisi dengan Partai lain.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version