Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Informasi ini Berniat diterima masyarakat dalam waktu tiga menit setelah terjadi bencana.
SNPDK merupakan gabungan dua sistem, Dikenal sebagai Early Warning System (EWS) dan Disasrter Prevention Information System (DPIS). Informasi kebencanaan tersebut bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat Mempercepat koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10).
DPIS merupakan sistem peringatan yang dirancang oleh Jepang dan diberikan kepada Indonesia. Sistem ini dapat mengeluarkan peringatan dini melalui smartphone dan TV digital. Sistem ini Bahkan mampu Menyajikan peringatan dalam kurun waktu kurang dari 3 menit.
Melalui smartphone, sistem Berniat mengirimkan SMS yang berisi peringatan dan informasi tentang bencana. Tidak hanya SMS, sistem ini Bahkan mampu membunyikan suara seperti alarm dan tidak Berniat mati sampai pengguna ponsel mematikan peringatan.
“Enggak Dianjurkan aplikasi, langsung masuk ke HP” ucap Budi Arie.
Lalu untuk menghindari spam, sistem ini hanya mengirimkan peringatan kepada smartphone yang berada pada jangkauan bencana.
Sistem ini Bahkan mengirimkan peringatan ke TV digital. Sebagai catatan, peringatan hanya terkirim ke set up box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo. Untuk mengaktifkannya, pengguna Dianjurkan memasukkan kode pos ke dalam perangkat TV digital guna menyesuaikan informasi dengan Tempat bencana.
Dalam siaran TV, sistem ini Berniat mengirimkan tampilan waspada, siaga, dan awas. Waspada sendiri didesain dengan warna hijau, siaga warna kuning, dan awas berwarna merah.
Daryono, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Gelombang Besar BMKG Menyajikan gambaran tingkat-tingkat peringatan ini menggunakan contoh Gelombang Besar.
“Potensi ancaman waspada, itu Gelombang Besar yang kurang dari setengah meter, siaga antara setengah dan tiga meter, dan awas di atas tiga meter, bisa sepuluh, lima puluh, dua puluh meter. Itu dipastikan muncul di TV,” jelas Daryono.
Daryono menambahkan tidak semua gempa Berniat muncul dalam peringatan dini. Gempa dengan skala kecil menurutnya tidak Berniat muncul dalam peringatan dini, karena dianggap Berniat mengganggu siaran TV.
“Kalau gempa kecil tidak kita masukkan ke sistem ini. Karena kalau gempa kecil kita masukkan, nanti isi TV-nya Berniat gempa-gempa terus. Sehingga gempa-gempa yang memiliki dampak signifikan dan memiliki potensi Gelombang Besar itu Berniat ditampilkan,” ujar Daryono.
“Karena dengan adanya potensi ancaman waspada, itu Gelombang Besar yang kurang dari setengah meter, siaga antara setengah dan tiga meter, dan awas di atas tiga meter bisa sepuluh, lima puluh, dua puluh meter,” tambahnya Menyajikan contoh tingkatan bencana Merujuk pada kasus Gelombang Besar.
Menurut Daryono, sistem ini diperlukan karena Indonesia mengalami lebih dari 8,000 gempa dalam setahun dan 15 di antaranya merupakan gempa yang merusak. Ditambah lagi, Indonesia Bahkan rawan dengan Gelombang Besar.
Maka dari itu, pemerintah membutuhkan sistem yang Bersahabat dalam Menyajikan informasi bencana alam. BMKG sebelumnya Bahkan Pernah terjadi memiliki beberapa moda peringatan early warning system Sekaligus SMS Blast, serta aplikasi-aplikasi yang Menyajikan informasi bencana.
Sekalipun moda peringatan tersebut dinilai tidak cukup, maka dari itu Kominfo bersama dengan BMKG dan BNPB meresmikan DPIS hasil hibah Jepang untuk Menyajikan informasi peringatan bencana yang Bersahabat. Pada akhirnya, sistem ini bertujuan untuk mengurangi angka korban bencana seminimal Kemungkinan.
Selain gempa dan Gelombang Besar, sistem peringatan dini ini Bahkan mencakup jenis bencana lain. Sistem peringatan dini ini Pernah terjadi terintegrasi dengan sistem dari kementerian/ lembaga dan daerah penyedia informasi bagi masyarakat terdampak, meliputi BMKG terkait gempa bumi dan Gelombang Besar; KLHK terkait kebakaran hutan dan lahan; BNPB terkait informasi kebencanaan; dan Badan Geologi PVMBG terkait aktivitas vulkanik, dan kelima BPBD DKI terkait informasi Bencana Banjir.
(lom/wnu/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA