Bisnis  

PLN Minta Penyertaan Modal Negara Rp3 T di 2025


Jakarta, CNN Indonesia

PT PLN (Persero) mengajukan permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PMN Berniat digunakan program Listrik Desa (Lisdes) demi mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen. Bila tanpa PMN, maka PLN memerlukan commercial loan sebesar Rp3 triliun dan beban bunga sebesar Rp1,55 triliun untuk mendanai program Lisdes.

“Sekaligus ada penambahan Bantuan Pemerintah kompensasi sebesar Rp1,57 triliun hanya Bila ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/7).


Darmawan mengatakan alokasi PMN ini Berniat Menyajikan manfaat untuk melistriki 85 ribu pelanggan di 1.092 desa. Dengan kehadiran listrik di desa, sambungnya, maka Berniat menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor ril sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.

Secara mikro, sambungnya, pemberian PMN ini Berniat Menyajikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah di mana ada potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp435 juta per kabupaten/kota per tahun. Kemudian tambahan penerimaan Retribusi Negara daerah Rp269 juta per kabupaten/kota per tahun.

“Kemudian Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat desa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, PT Danareksa (Persero) mengajukan PMN sebesar Rp2 triliun untuk 2025. PMN itu digunakan untuk 5 proyek yang terbagi atas 4 empat proyek core business Danareksa dan satu proyek penugasan.

Keempat proyek core business tersebut Merupakan pengembangan kawasan industri KIW, Inisiasi Water Fund SPAM Bandung, dan pengembangan Port Batu Ampar. Sedangkan satu proyek penugasan Merupakan KEK Ketahanan Pangan dan Energi Merauke.

“PMN-nya kepada kami Danareksa, bukan kepada anak-anak usaha. Dan itu dipastikan untuk mengembangkan lahan baru,” kata Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version