Polemik Sejarah Pemerkosaan Massal ’98

Jakarta, CNN Indonesia

Pemerkosaan massal pada peristiwa kerusuhan saat gelombang tuntutan Reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim Orde Baru (Orba) kembali menjadi perbincangan belakangan ini.

Hal ini bertalian dengan proyek penulisan ulang sejarah yang tengah digagas pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Polemik itu bermula saat dalam suatu wawancara media, Fadli Zon mengatakan tidak ada bukti Tindak Kekerasan ke perempuan, khususnya perkosaan massal selama peristiwa 1998.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Rabu (2/7) lalu, Fadli kembali dikritik para wakil rakyat terutama yang berlatar belakang sejarah dan perempuan. Pada kesempatan itu, politikus Gerindra tersebut mengklaim mengakui terjadinya Tindak Kekerasan seksual, kemudian menyempitkan mempersoalkan penggunaan diksi ‘massal’.

Fadli mengaku tak memiliki maksud lain di balik ini, ia mengaku tak berniat mereduksi atau menghilangkan fakta sejarah dalam peristiwa itu.





Apa yang dinyatakan Fadli itu kemudian disanggah Sebanyaknya anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP. Fraksi PDIP bahkan Sebelumnya menyatakan sikap meminta proyek penulisan sejarah Indonesia itu disetop dulu.

“Kami dari Fraksi PDIP menyatakan, meminta proyek penulisan sejarah ini setop saja. Dihentikan, seperti itu. Itu sikap kami,” kata anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana dalam paparannya saat rapat.

Bonnie yang berlatar belakang sebagai seorang sejarawan mengaku khawatir proyek penulisan ulang sejarah di bawah Fadli sebagai state denial on human right violation atau penyangkalan negara terhadap Tindak Kekerasan kemanusiaan.

Menurut Ia, ada tiga bentuk penyangkalan yang diduga tengah dilakukan negara lewat proyek penulisan ulang sejarah. Pertama, literaly denial atau bentuk pengingkaran langsung terhadap kasus pelanggaran HAM.

Kedua, interpretative denial atau bentuk pengingkaran, Justru menafsirkan ulang dan mereduksi dampak terhadap korban. Ketiga, implicatory denial atau menerima peristiwa kasus pelanggaran HAM, Justru tak melakukan apapun atau tidak bertanggungjawab.

“Jadi negara tidak Ingin bertanggung jawab. Nah saya khawatir yang terjadi belakangan ini termasuk interpretative denial. Jadi Pak Menteri mengakui, tapi ada semacam tafsiran terhadap makna ‘massal’ yang kemudian menggeser perdebatan kita menjadi perdebatan semantik,” kata Bonnie.

“Bukan kepada substansi persoalan itu sendiri. Karena itu [kasus kekerasan seksual massal] terjadi,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut setidaknya ada dua alasan mengapa elite di masa Saat ini Bahkan yang terkesan enggan mengakui sejarah perkosaan massal pada peristiwa 1998.

Pertama, Usman berpendapat ada kekhawatiran dari pemerintah Manakala perkosaan massal dan tragedi kerusuhan 1998 didesak untuk dibongkar tuntas berpotensi menyeret orang-orang di pemerintahan hari ini yang terimplikasi kasus Mei 1998.

“Ada kekhawatiran Manakala pemerkosaan massal dan Tragedi kerusuhan Mei 1998 terus didesak publik untuk dibongkar justru menyeret orang-orang pemerintahan Pada Di waktu ini yang terimplikasi kasus Mei 1998,” kata Usman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/7).

Lalu kedua, Usman menyebut masih melekatnya rasialisme yang sistemik di kalangan elite terhadap etnis Tionghoa.

“Tidak jarang para elite menggunakan retorika anti-asing dan anti-aseng untuk menyalahkan mereka sekaligus menutupi kegagalan negara dalam mewujudkan keadilan sosial,” ucap Mantan Koordinator BP KontraS tersebut.

Usman mengatakan retorika ini Bahkan kerap dipakai untuk meraih dukungan dari kalangan yang percaya dengan labelisasi negatif terhadap etnis Tionghoa.

Baik itu mereka yang percaya dengan stigma ekonomi bahwa etnis Tionghoa menguasai Peningkatan Ekonomi maupun stigma politis seperti tuduhan komunis.

“Inilah warisan Orba yang belum bisa dihapuskan sepenuhnya,” ucapnya.

Luka terhadap memori korban dan masyarakat

Sementara itu, aktivis HAM sekaligus founder Lokataru Foundation, Haris Azhar menyatakan miris melihat apa yang dilakukan Fadli belakangan ini.

Ia menyebut ingatan korban dan masyarakat luas Sebelumnya berlangsung dengan sangat lama.

“Memory korban, keluarga, dan masyarakat luas Sebelumnya mencatat dan mengingat. Ingatan tersebut Sebelumnya menjadi ‘maqam’ (penanda). Luka dan duka ini Sebelumnya berlangsung lama hampir 3 dekade,” kata Haris.

Ia menyatakan ingatan itu Bahkan terjadi tidak tanpa sebab, melainkan ingatan tersebut karena memang peristiwa pada saat itu menjadi memori yang sangatlah buruk.

Haris pun mempertanyakan mengapa pemerintah di bawah Kepala Negara Prabowo Subianto baru `sibuk` mengoreksi sejarah ataupun diksi yang Sebelumnya melekat sebagai ingatan publik.

“Saya melihat miris dan lucu apa yang dilakukan Fadli Zon, buat apa Pemerintah ‘baru’ sibuk mengoreksi sejarah atau kata yang kadung Sebelumnya menjadi ingatan publik,” ujar Ia.

Baca halaman selanjutnya

Haris Azhar pun memberi pesan ke Fadli Supaya bisa tidak mengutak-atik sejarah seputar peristiwa 1998.

Ia mengatakan Manakala terus dilakukan, hal itu Akan segera menyerang balik seperti bumerang.

“Kalau tidak sanggup Menyediakan keadilan atas kebenaran yang sesungguhnya, sebaiknya diamkan saja, saran saya ke Fadli Zon. Jangan mencoba-coba utak atik soal 1998, nanti malah bumerang,” ujar pria yang Bahkan pernah memimpin KontraS tersebut.

Haris menekankan bahwa tugas negara ialah Membantu pemulihan akibat peristiwa itu.

Menurutnya Manakala memang pejabat beserta jajarannya belum memahami itu, maka buatlah penelusuran sejarah terlebih dulu.

“Bahannya banyak, korban dan saksinya masih banyak. Jangan membuat penggelapan fakta atas nama penulisan sejarah,” ujar Ia.

Senada, Usman Hamid Bahkan meminta Supaya bisa proyek penulisan ulang sejarah ini dihentikan.

Ia meminta Supaya bisa peristiwa seputar kerusuhan Mei 1998 diperjelas lebih dalam lagi.

“Baiknya penulisan ulang ini dihentikan dan diperjelas dulu peristiwa kerusuhan Mei 1998 melalui penyidikan Jaksa Agung dan penuntutan di Lembaga Peradilan ad hoc HAM untuk diperiksa oleh para hakim,” ujar Usman Hamid.

Terpisah, sejarawan dari Universitas Nasional (Unnas) Andi Achdian Bahkan meminta Supaya bisa proyek penulisan ulang sejarah ini dihentikan. Ia berpendapat awal mula dari proyek ini pun Sebelumnya menuai Perdebatan.

Ia lantas menyoroti rencana Kemenbud melakukan uji publik atas hasil kerja tim nanti, ia menyebut tak menutup kemungkinan Bahkan uji publik itu Cuma dilakukan sebagai formalitas belaka.

“Saya Bahkan enggak yakin dalam proses uji publik itu dilakukan dalam proses yang terbuka Bahkan, itu diam-diam saja gitu kan, yang penting ada gitu uji publiknya,” ucap Andi.

Whitewashing di balik penulisan sejarah

Tak hanya itu, Andi Achdian mengaku mengendus adanya kecenderungan whitewashing dalam proyek penulisan ulang sejarah ini.

Whitewashing atau pemutihan merupakan tindakan menutupi atau menghapus kejahatan guna membebaskan orang yang bersalah. Praktik tersebut sekaligus memperbaiki reputasi seseorang.

Ia berpendapat pernyataan Fadli yang menyoal diksi `massal` pada kasus perkosaan dalam peristiwa Mei 1998 membuktikan keraguannya.

Statement yang dikeluarkan itu menegaskan sebuah posisi, saya tidak tahu apakah itu posisi pribadi atau posisi pemerintah ya,” ujar Ia.

[Gambas:Photo CNN]

Andi menduga Fadli hendak mendelegitimasi ingatan kolektif publik atas perkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.

Oleh karenanya, ia pun meragukan akuntabilitas penulisan ulang sejarah. Ia tak percaya klaim Fadli yang mengaku takkan mengintervensi proyek tersebut.

“Ini sebuah proses untuk bagaimana negara dilepas dari tuntutan akuntabilitas. Korban kehilangan ruang legitimasi bersuara dan sebagainya,” katanya.

CNNIndonesia.com Bahkan Sebelumnya meminta respons Ketua Tim Pelaksana penulisan ulang sejarah, Susanto Zuhdi meminta tanggapan soal ini, Justru yang bersangkutan belum merespons.

Fadli Zon: Penulisan sejarah tetap lanjut

Sementara itu, saat berada di Maros, Sulsel kemarin, Fadli Zon menegaskan tetap Akan segera melanjutkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia meski Sebanyaknya pihak meminta Supaya bisa proyek tersebut dihentikan.

“[Rabu] kemarin Sebelumnya saya jelaskan di Dewan Perwakilan Rakyat, penulisan ulang sejarah ini terus berlanjut dan kita melibatkan 130 para sejarawan, para ahli-ahli sejarah,” kata Fadli Zon di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (3/7).

Menurut Fadli Zon penulisan ulang sejarah Akan segera diteruskan setelah selesai, kemudian dilanjutkan dengan uji publik.

“Jadi kita terus lanjutkan, nanti pada waktunya Akan segera melakukan uji publik publik pada bulan ini Bahkan,” ujarnya.

Fadli menerangkan para penulis di proyek penulisan ulang sejarah ini berasal dari sejarawan 34 kampus di Indonesia.

“Untuk Pada Di waktu ini ini, kita tulis 10 bab, tapi tidak (secara) detail tentunya, termasuk dari temuan-temuan awal,” ungkapnya.

Fadli Zon kemudian mengatakan bangsa Indonesia selama 26 tahun terakhir tidak pernah menuliskan sejarah nasional, padahal itu sangat penting untuk masyarakat.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version