Bisnis  

Purbaya Belum Terima Surat Menperin soal Insentif Kendaraan Pribadi Listrik 2026


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membaca surat dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait usulan insentif Motor Listrik untuk 2026.

Purbaya menyebut surat tersebut kemungkinan belum sampai ke mejanya.

“Ya, Mungkin belum sampai ke saya suratnya. Saya belum baca suratnya, saya belum tahu,” kata Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan saat Purbaya dimintai tanggapan mengenai kelanjutan rencana insentif Motor Listrik yang sebelumnya disebut Sudah diusulkan oleh Kemenperin. Sampai saat ini Di waktu ini, Kementerian Keuangan belum mengambil sikap lebih lanjut karena dokumen resmi tersebut belum dipelajari.



Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Sudah mengirimkan surat kepada Purbaya berisi usulan insentif sektor otomotif untuk 2026, termasuk Motor Listrik.

Agus mengatakan terdapat tiga pokok utama dalam usulan tersebut, Didefinisikan sebagai persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pemenuhan ambang batas emisi, serta harga kendaraan yang berhak mendapatkan insentif.

“Jadi prinsipnya Merupakan yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu Dianjurkan memiliki TKDN, Ia Dianjurkan memenuhi nilai emisi maksimum sekian dan harga,” ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

Agus menjelaskan usulan insentif Motor Listrik kali ini disusun lebih rinci dibandingkan kebijakan serupa pada masa Wabah Global. Rincian tersebut mencakup segmentasi TKDN, besaran kandungan lokal, Sampai saat ini jenis teknologi yang digunakan oleh kendaraan penerima insentif.

Ia Bahkan menegaskan pemerintah tetap memperhatikan aspek konsumen dalam perumusan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pengaturan harga dan segmen kendaraan menjadi bagian penting Supaya bisa insentif dapat dinikmati oleh lebih banyak kalangan masyarakat.

(del/pta)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version