Roti Aoka Bisa Tahan 3 Bulan, BPOM Singgung soal Teknologi Pengawetan


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pengawas Resep dan Makanan (BPOM) buka suara soal roti merek Aoka produksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung yang disebut bisa tahan Sampai sekarang tiga bulan.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan hal tersebut berkaitan dengan teknologi pengawetan makanan.

“Tentang masa simpan bahwa di pangan itu ada teknologi pengawetan, teknologi pengawetan itu macam-macam,” kata Ema dalam konferensi pers, Kamis (25/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bisa dengan Tips produksi pangan olahan yang baik dengan Tips menerapkan teknologi pengawetan misalnya dengan pemanasan,” imbuhnya.

Ditambah lagi dengan, kata Ema, pengawetan sebuah makanan Bahkan bisa dilakukan secara aseptis Sampai sekarang memanfaatkan sinar UV. Termasuk, Tips lainnya Didefinisikan sebagai menggunakan pengawet.

“Teknologi pengawetan termasuk menggunakan pengawet itu dapat memperpanjang umur simpan dari produk tertentu,” ujarnya.

Ema menyebut penggunaan pengawet itu diperbolehkan sepanjang produsen bisa menjamin mutu atau kualitas dari produk yang dibuatnya.

“Sepanjang keamanannya, mutunya pada saat Ia expired date itu masih bisa dijamin dan tidak melebihi batas penggunaan, Tidak mungkin tidak saja diperbolehkan,” ucap Ia.

Sebelumnya, BPOM memastikan produk roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidroasetat sebagaimana yang diisukan dalam beberapa hari terakhir.

BPOM menyatakan hasil pemeriksaan roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung itu menunjukkan produk tidak mengandung bahan pengawet yang dilarang.

Kesimpulan itu didapatkan setelah mereka mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024.

Hal itu Bahkan sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” tulis BPOM dikutip dari situs resmi pada Rabu (24/7).

Di sisi lain, BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti dengan merek Okko. Temuan itu didapatkan setelah BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Mereka menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Tips Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM Pernah terjadi melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” lanjut BPOM.

(dis/isn)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version