Suasana Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Sebanyak 152 negara Membantu resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB pada Kamis (17/9/2026) yang menolak keputusan AS untuk menghalangi Perwakilan Palestina berpartisipasi dalam sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Mereka mendesak AS untuk membatalkan keputusan tersebut karena dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Perjanjian Markas PBB.
Perjanjian Markas Besar antara PBB dan AS, sebagai negara tuan rumah, secara hukum mewajibkan Washington untuk Mendukung masuk dan tinggalnya Perwakilan diplomatik, negara anggota, serta pengamat Supaya bisa dapat menghadiri pertemuan Majelis Umum tanpa hambatan.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya, termasuk negara-negara sahabat dan saudara serta negara-negara yang Membantu resolusi itu secara bulat.
Kementerian menegaskan bahwa pengesahan resolusi ini secara efektif mampu menggagalkan upaya untuk menghalangi keikutsertaan Palestina dalam segmen tingkat tinggi dan rangkaian sidang Majelis Umum. Pihaknya Bahkan menekankan bahwa suara rakyat Palestina Berencana sampai ke PBB dan pidato Kepala Negara Mahmoud Abbas Berencana disampaikan sesuai jadwal, pada waktu dan tanggal yang Sebelumnya ditetapkan, melalui siaran televisi.
Kementerian menegaskan bahwa hasil pemungutan suara ini mengukuhkan keberadaan suara Palestina Serta menggagalkan upaya untuk membungkam Palestina dan perjuangannya.
Lebih lanjut, kementerian mengatakan pihaknya Berencana terus memperjuangkan nasib rakyat Palestina, mengupayakan perlindungan mereka, dan menempuh jalur politik, hukum, dan diplomatik untuk menyelesaikan isu Palestina.
Pada saat yang sama dengan itu, kementerian tetap berkomitmen untuk melawan dan mengakhiri pendudukan, kebijakan kolonial, Kekejaman oleh para pemukim, dan praktek lain yang merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan tujuan akhir mendirikan Negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Loading…
sumber : Antara, WAFA, Sputnik/RIA Novosti-OANA
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











