Makassar, CNN Indonesia —
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkap jumlah terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Sulsel dan Makassar pada aksi Agustus bertambah menjadi 32 orang dan Pernah terjadi ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya Hari Ini Pernah terjadi ada 32 orang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Senin (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didik dari Sebanyaknya orang yang Pernah terjadi ditangkap dalam kasus pembakaran di kantor DPRD Sulsel dan Makassar tersebut, penyidik Pernah terjadi menetapkan sebagai tersangka.
“Pernah terjadi ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sementara ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan otak dari aksi pembakaran tersebut.
“Jadi sampai dengan Hari Ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada Aktor atau Aktris intelektualnya dan siapa orangnya,” kata Didik pada Sabtu (6/9).
Sementara ini, kata Didik, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap otak intelektual pembakaran dan penjarahan di dua kantor DPRD tersebut.
“Nah, ini masih terus melakukan penyelidikan. Jadi kita tidak berhenti di sini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Ya itu, kalau Pernah terjadi tahu kelompok atau orang berarti saya Pernah terjadi tahu, ini masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam menyelidiki siapa Aktor atau Aktris dibalik pembakaran di kantor DPRD tersebut, kata Didik pihaknya mengumpulkan seluruh rekaman video yang berada di sekitar Tempat kejadian dan tersebar di media sosial.
“Dua-duanya kita pakai. Ada flashdisk yang isinya semua rekaman CCTV Sekaligus kita menganalisa dari semua media sosial yang Dahulu kala Pada Saat ini Bahkan sedang live,” jelasnya.
(mir/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA