Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Terfavorit Prabowo Subianto Berencana membentuk zaken kabinet yang diisi oleh individu-individu kompeten, Sekalipun mereka bisa Bahkan diajukan oleh Organisasi Politik.
“Pak Prabowo ingin pemerintahan yang dipimpinnya nanti Merupakan zaken kabinet, di mana orang-orang yang duduk di kementerian Sungguh-sungguh ahli,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan Prabowo Berencana merampungkan komposisi menteri di kabinetnya sebelum pelantikan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.
“Kemungkinan nomenklatur maupun orang itu baru Berencana final H-7 atau H-5 atau kali Kemungkinan begitu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).
Dasco Bahkan menegaskan komposisi kabinet Prabowo bakal lebih banyak diisi kalangan profesional atau ahli dengan sedikit jatah menteri dari Organisasi Politik.
Lantas, apa itu zaken kabinet yang bakal dibentuk oleh pemerintahan Prabowo?
Jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Ke arah Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Unggul Konstitusi, zaken kabinet disebut sebagai kabinet ahli yang diisi oleh professional dan ahli pada urusan yang dibidangi. Kabinet itu kerap Bahkan dikenal dengan istilah bussines cabinet.
Sejarah kemunculan zaken kabinet Indonesia bisa disebut muncul pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960.
Kabinet Natsir disebut sebagai zaken kabinet karena orang-orang profesional dan ahli mengisi posisi menteri. Di antaranya ahli ekonomi dan keuangan terkemuka pada Di masa lampau Dikenal sebagai Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.
Tak hanya itu, Natsir yang merupakan kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen kedua terbesar setelah Masyumi.
Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil, di antaranya PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Itu pun berkat permintaan Sukarno sebagai kepala negara.
Meski begitu, Kabinet Natsir hanya berumur singkat. Natsir mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri kepada Soekarno setahun kemudian yaitu 21 Maret 1951.
Kader PNI Wilopo Bahkan pernah berupaya membentuk zaken kabinet dengan mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh untuk berkoalisi.
Sekalipun, nasib zaken Kabinet Wilopo sama dengan Kabinet Natsir yang hanya berusia satu tahun.
Kesamaan permasalahan yang dihadapi oleh Wilopo dan Natsir Merupakan mereka kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Partai-partai yang mulanya berkoalisi, menarik para menterinya.
Walhasil, Natsir dan Wilopo jadi mudah dilengserkan karena tidak memiliki dukungan kuat di parlemen.
Mereka memang mengangkat beberapa menteri yang ahli di bidangnya. Sekalipun bagaimanapun, menteri-menteri itu berasal dari Partai. Para menteri Berencana tunduk pada keputusan parpolnya masing-masing Bila ingin keluar dari kabinet.
(mab/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA