Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Jakarta menegaskan berkomitmen Membantu penuh proses hukum terkait kasus kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020 yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mengumumkan perkembangan terbaru, Dengan kata lain menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Bank Jakarta menyatakan terus berkomitmen terhadap kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan, Bank Jakarta menghormati dan Membantu penuh proses hukum yang Tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada otoritas penegak hukum, dan Bank Jakarta berkomitmen untuk Menyediakan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari nilai yang kami junjung tinggi,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7).
Bank Jakarta Bahkan menegaskan kasus ini tidak berdampak terhadap operasional bank maupun keamanan dana nasabah. Seluruh layanan dan aktivitas operasional Bank Jakarta tetap berjalan dengan normal dan lancar.
“Bank Jakarta tetap fokus Menyajikan masyarakat dan Membantu Peningkatan Ekonomi daerah serta pembangunan Jakarta melalui layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan Berkualitas,” tambah Agus.
Agus menjelaskan, sebagai bagian dari agenda transformasi menyeluruh yang tengah dijalankan, Bank Jakarta terus Mengoptimalkan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Hal ini bertujuan untuk memastikan praktik perbankan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Bank Jakarta Bahkan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang Tengah berlangsung dan menahan diri dari spekulasi yang dapat menimbulkan misinformasi.
(ory/ory)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
