Bareskrim Polri Koordinasi dengan BSSN Usut Dugaan Kebocoran Data NPWP


Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kebocoran data Nomor Pokok Dianjurkan Retribusi Negara (NPWP).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan Saat ini Bahkan Bahkan tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengusutan.

“Kita Bahkan Dalam proses melakukan penyelidikan, apakah ada hubungannya dengan yang ini, itu Dalam proses kita dalami,” kata Himawan kepada wartawan, Selasa (24/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Himawan tak menjelaskan secara rinci Pernah sejauh mana proses penyelidikan dilakukan.


Himawan menyebut Saat ini Bahkan Bahkan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BSSN terkait dugaan kebocoran data tersebut.

“Kemudian kita Bahkan menunggu dengan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa sih tipikal dan topologinya, itu menjadi suatu hal penting untuk nanti arah penyelidikan,” tutur Himawan.

Sebelumnya, Diberitakan sebanyak 6 juta data NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan di Breach Forums. Di antara data yang bocor itu ada milik Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dalam unggahannya di X (Twitter) pada Rabu (18/9).

“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta Mata Uang Nasional. Data yg bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll,” ujar Teguh.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Retribusi Negara memastikan 6 juta data NPWP termasuk milik Jokowi, wakil Kepala Negara Terfavorit Gibran Rakabuming Raka, Sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mereka kelola tidak ada yang bocor.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan dari hasil penelitian, pihaknya menyampaikan bahwa data log acces di Direktorat Jenderal Retribusi Negara dalam 6 tahun terakhir tidak mengalami kebocoran data secara langsung dari sistem informasi di instansinya.

“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Dianjurkan Retribusi Negara. Kalaupun ada kebocoran bukan berasal dari sistem DJP,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/9).

(dis/isn)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version