Jakarta, CNN Indonesia —
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat disebut Pernah terjadi menyetujui usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Pernah terjadi dinyatakan dinonaktifkan Organisasi Politik masing-masing.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar yang mengaku Pernah terjadi menerima surat usulan MKD dan Pernah terjadi ditindaklanjuti pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Iya saya Sebelumnya terima surat dari pimpinan MKD. Dan pimpinan Tidak mungkin tidak menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD tersebut,” kata Indra saat dihubungi, Kamis (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dimaksud Dengan kata lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem; dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya; lalu satu anggota dari fraksi Golkar Adies Kadir.
Justru, Indra tak mengungkap tegas saat ditanya durasi penghentian tersebut. Terlebih, kelima anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu hanya berstatus nonaktif, bukan berhenti.
“Di waktu ini tugas kami menindaklanjuti apa yang Sebelumnya diputuskan,” kata Indra.
Status nonaktif Sahroni dkk sebelumnya diancam bakal kembali dilaporkan ke MKD. Hal itu disampaikan Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal. Ia menyebut laporan itu didasarkan karena Undang-Undang MD3 tak mengatur istilah nonaktif.
“Pengertian nonaktif itu enggak ada di Undang-Undang MKD. Partai Buruh sama KSPI Akan segera melaporkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut ke MKD hari Rabu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9).
Hal itu dibenarkan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Menurut Ia, penghentian gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif tak tercantum dalam Undang-Undang MD3. Oleh karena itu, Ia meminta hal itu kepada Kesetjenan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Iya emang di MD3 enggak disebutkan, tapi MKD minta, MK kan Bahkan begitu segala memutuskan, kita boleh minta dong,” kata Dek Gam.
(thr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
