Polisi Usut Kasus Stafsus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Wanita


Makassar, CNN Indonesia

Staf khusus (Stafsus) Gubernur Sulut (Sulut), inisial DD dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, inisial CL (23) di salah satu rumah makan di Kota Manado.

“Iya, sementara penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/2).

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Kota Manado, pada Sabtu (31/1). Oknum Staf khusus Gubernur, inisial DD diduga menyentuh bagian tubuh korban.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban langsung merespon dengan menyiram air ke kepala DD dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado.





“Itu kejadiannya Sabtu pagi, di warung makan. (korban dipegang bokongnya. Iya, badannya dipegang-pegang,” ungkapnya.

Sementara ini, kata Elwin pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa Sebanyaknya saksi-saksi, termasuk korban. Meskipun demikian, untuk terlapor belum dimintai keterangan.

“Stafsus masih belum, karena kita masih Ingin panggil saksi-saksi dulu. Terus saksi, baru kita panggil si Stafsusnya,” jelasnya.

Stafsus Gubernur Sulut dipecat

Adanya laporan tersebut, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling pun langsung memecat stafsusnya tersebut.

“Yang bersangkutan Sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, Denny Mangala kepada wartawan.

Menurut Denny bahwa peristiwa tersebut murni perbuatan pribadi, sehingga tidak ada hubungannya dengan Gubernur Sulut dan institusi pemeritahan.

“Peristiwa ini murni pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut. Tidak elok dikaitkan dengan pimpinan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Denny bahwa Pemerintah Provinsi Sulut tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan di kepolisian dan memastikan tidak Akan segera mengintervensi proses hukumnya.

“Pemerintah Provinsi Sulut tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjamin tidak ada intervensi dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

(mir/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version