Jakarta, CNN Indonesia —
Perseteruan Rayen Pono dengan Ahmad Dhani masih berlanjut di ranah hukum. Kali ini, Sammy Simorangkir terlibat sebagai saksi dalam kasus Rayen Pono melawan Ahmad Dhani.
Sammy Simorangkir datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/5). Kedatangannya Merupakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Rayen atas Ahmad Dhani dengan dugaan penghinaan marga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saksi itu yang baru hadir itu Sammy Simorangkir, teman baik saya,” kata Rayen seperti diberitakan detikPop.
Rayen diperiksa sebagai saksi terkait kapasitasnya selaku orang yang meneruskan undangan berisi pemelesetan nama marga dari Ahmad Dhani. Dalam undangan elektronik itu, nama Rayen tertera dengan nama belakang “Porno”.
“Jadi yang pertamanya kan itu yang undangan itu yang katanya typo. Jadi pertama kali yang undangan ada nama Rayen Porno itu (didapat) Sammy, lalu share ke saya,” papar Rayen.
Datang sebagai saksi kasus Rayen Pono dan Ahmad Dhani, Sammy Simorangkir mendapatkan sekitar 17 pertanyaan terkait undangan tersebut.
Rayen Pono Bahkan menegaskan bahwa permintaan maaf Ahmad Dhani di media tidak diterima olehnya. Hal itu lantaran Ahmad Dhani tak langsung datang kepadanya untuk meminta maaf.
Dhani sendiri dilaporkan detikHot Sebelumnya menjalani sidang di Majelis Kehormatan Dewan atau MKD dan dinyatakan bersalah. Dalam sidang terbuka yang digelar di ruang MKD, Rabu (7/5), MKD menjatuhkan Ahmad Dhani Hukuman ringan.
“Itu bukan permintaan maaf itu. Bagi saya secara moral sama sekali belum ada permintaan maaf,” kata Rayen Pono. “Permintaan maaf Sebelumnya tidak lagi relevan ya untuk Pada saat ini karena permintaan maaf harusnya Sebelumnya terjadi jauh-jauh sebelum adanya proses ini.”
“Lalu terkait mediasi, enggak ada lah. Maksudnya, saya yakin Ahmad Dhani enggak Nanti akan melakukan mediasi. Saya yakin Ia cukup jantan untuk menjalani proses ini,” kata Rayen Pono.
Rayen Pono Bahkan mengimbau Ahmad Dhani untuk datang memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait hal ini. Rayen Bahkan menantang Ahmad Dhani untuk tak berlindung di balik apa pun.
“Kalau ada panggilan, datang. Jangan berlindung di balik kegagahan apa pun. Jangan berlindung di balik narasi apa pun. Datang, kalau memang tidak merasa bersalah. Buktikan bahwa lo gak bersalah!” kata Rayen Pono.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga. Laporan itu dilakukan langsung oleh Rayen ditemani pengacaranya dan teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.
Konflik kedua Tokoh Musik itu bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama “Rayen Porno” alih-alih “Rayen Pono.”
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA