Bisnis  

KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri Sampai sekarang Tewas di Jakarta Timur


Jakarta, CNN Indonesia

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membenarkan pelaku penganiayaan terhadap istri Sampai sekarang tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, merupakan pegawainya.

Vice President PT KAI Joni Martinus menyebut tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta.

“KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/7).


Menurutnya, KAI tidak Nanti akan Menyajikan toleransi, serta siap menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan Membantu penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan di Pulogadung, Jakarta Timur dilaporkan meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh suaminya pada Minggu (30/6).

“Iya korban meninggal dunia,” kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi saat dihubungi, Senin (1/7).

Wahyudi menyebut pelaku Di waktu ini Sudah berhasil ditangkap. Kendati demikian, ia belum membeberkan soal identitas korban dan pelaku, termasuk kronologi peristiwa tersebut.

“Kemarin Sudah kita amankan pelakunya,” ucap Ia.

Lebih lanjut, kata Wahyudi, Di waktu ini kasus Kekejaman Dalam Rumah Tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) itu masih diusut. Kasus tersebut Di waktu ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

“Kami hanya mengamankan cek TKP, identifikasi korban segala macam. Begitu kita dalami ternyata itu kaitannya sama suami istri berarti masuk ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga, makannya ditangani unit PPA,” tutur Wahyudi.

Informasi soal peristiwa itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

Dalam keterangan unggahan itu, disebutkan korban dalam keadaan hamil dua bulan. Berbeda dari, belum ada keterangan dari kepolisian terkait hal tersebut.

“Cekcok rumah tangga seorang istri yang Di waktu ini sedang hamil (2 bulan) T3was dianiaya suami di Jl Al Mujaidin Gg Asoka 2 Rt07 RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (30/06/2024) sore tadi,” demikian keterangan dalam unggahan itu.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version